Majalahfakta.id – Apresiasi yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sebagai salah satu Kabupaten yang sangat mendukung KPK dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara Terintegrasi, sepertinya ternoda dengan adanya temuan dugaan penyimpangan serta korupsi yang terjadi dan dilakukan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dugaan adanya penyimpangan yang terjadi di Dinas PUPR terungkap berdasarkan hasil temuan dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC – PPWI) Kabupaten Lampung utara yang menyampaikan klarifikasinya kepada Dinas PUPR.
Adanya dugaan telah terjadi Penyimpangan di Dinas PUPR, dikritisi Ketua PPWI Nopriyanto dalam pernyataanya yang mengatakan,” temuan ini semakin menambah “Daftar Hitam” banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara.
“Terkesan seperti sebuah warisan buruk dinasti pemerintahan sebelumnya, pasca OTT yang dilakukan KPK kepada mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara,” terang Nopriyanto, Selasa (07/9/2021).
“Miris sekali rasanya melihat kondisi Kabupaten Lampung Utara saat ini. Banyak sekali dugaan terjadi penyimpangan yang belum terselesaikan hingga kini, Ditambah lagi temuan dugaan di Dinas PUPR yang terkesan tak ada habis-habisnya, akibat dari ulah oknum pejabat dan penjahat berdasi yang sengaja ingin mencari keuntungan pribadi dengan cara merugikan keuangan negara dan melawan hukum,” ungkap Nopriyanto geram.
Diakhir penjelasanya, Nopriyanto keluarkan pernyataan sikap keras dari Lembaga yang di pimpinnya. “Kami jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), akan selalu mengawasi dan kritisi serta tidak akan pernah mentolelir segala perbuatan oknum yang coba-coba merugikan keuangan negara dengan cara korupsi dan melawan hukum, pasti akan kami publikasikan ke publik,” tegas Ketua DPC PPWI Lampung Utara. (pen/tim ppwi)






