FAKTA, GARUT – Anti Maksiat (Magma) Garut melakukan audiensi penting di Gedung DPRD Garut untuk menuntut penutupan sejumlah tempat hiburan malam. (6/10/2023)
Sejumlah Elemen Magma (Masyarakat Anti Maksiat) Garut, diantaranya Garis, Manggala Garuda Putih, Pespagar dan Pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut, bertujuan untuk menjaga nilai-nilai syariah.
Koordinator Audensi tersebut, Ceng Lukman bersama masyarakat Garut anti maksiat, dengan tegas menyampaikan permohonan kepada perwakilan rakyat Garut untuk mengambil tindakan terhadap tempat hiburan malam yang dinilai mencemarkan agama Islam.
Meskipun pengunjung tempat-tempat tersebut memakai kerudung, namun mereka ikut terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keagamaan, termasuk penjualan minuman keras.
Ceng Lukman menyatakan, “Kami mendesak dewan yang terhormat untuk segera menutup tiga tempat ini, yaitu Cafe Ramasinta, Cafe Charlie, dan lokasi di sekitar kerkop yang dikenal sebagai Cafe Milan. Kami, sebagai bagian dari Masyarakat Anti Maksiat Garut, ingin mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu demi menciptakan kondisi yang lebih kondusif di Garut,” harap Ceng Lukman.
Berita acara dibuat seusai audiensi. Audiensi ini dianggap sebagai langkah awal dalam mencapai perubahan positif di Garut. Ceng Lukman juga menegaskan peran ulama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan.
Harapan yang diusung dalam audiensi ini adalah agar Garut dapat menjadi tempat yang lebih baik dengan mengurangi aktivitas yang dianggap maksiat.
Meskipun penutupan tempat hiburan malam sepenuhnya tidak mungkin, mereka berharap bisa mengurangi intensitas aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan. Semoga audiensi ini menjadi titik awal perubahan positif bagi Garut. (F542)






