Utama  

Lurah Ngantor di Balai RW, Urus Surat Administrasi Lebih Mudah

Majalahfakta.id – Lurah Kertajaya, Evi Andrian mendapat apresiasi dari warga terkait upaya memberikan layanan administrasi lebih dekat kepada warga. Balai RW XI Jalan Gubeng Kertajaya IV B No. 13 satu diantara lokasi yang dipilih Evi Andrian untuk ngantor, Rabu (16/6/2021).

Terobosan ngantor di balai RW sudah dilakukan Evi Andrian sejak Senin (14/6/ 2021). Jam pelayanan mulai pukul 15.00 – 17.00 WIB. Dalam sepekan, Evi ngantor di balai RW tiga kali yakni Senin, Rabu dan Jum’at.

Menurut Evi, pelayanan yang diberikan ke masyarakat antara lain pengambilan KTP, KIA, KSK, MBR, BPJS dan IMB. Para warga pun terlihat antusias dengan adanya terobosan ini, terlihat banyak warga memanfaatkan pelayanan tersebut. Di setiap ngantor di balai RW, perwakilan dari Dispenduk Capil Kota Surabaya juga hadir memantau dan membatu bila ada warga mengalami kendala.

“Dengan adanya pelayanan seperti ini warga terbantukan, ” ujar Putut, Ketua RW XI. Seperti yang dirasakan Irna warga Jalan Kertajaya IVB/19 saat mengurus KIA anak kelima. Dengan kesibukannya sehari-hari tidak sempat untuk datang di Kelurahan. Hal serupa dirasakan Refy warga RT 02 RW IX saat mengurus akte kelahiran anak pertama.

“Terkait Covid-19 di lingkungan RW XI, lima bulan terakhir nyaris tidak ada laporan terkait warga terkena terpapar virus tersebut. Dikarenakan semua jajaran di bawah menjalankan semua prokes, dari menyediakan cuci tangan, pemasangan spanduk terkait 3 M dan serta rutin diadakan penyemprotan disinfektan di lingkungan, ” kata Putut.

“Pelayanan di Balai RW XI tetap mematuhi standar protokol kesehatan (prokes), dengan menyediakan termo gun, tempat cuci tangan, masker dan jaga jarak,” ujar Sekertaris RW XI, Astomo. (rud/dry)