Majalahfakta.id – Sebuah gudang tempat penyimpanan barang bekas jenis plastik di Jalan Tambak Pring Timur V no 32 RT 005 RW 006 Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, Surabaya ludes dilalap api, Kamis, (05/8/2021) sekira pukul 17.15 WIB.
Menurut keterangan dari salah seorang saksi mata sekaligus warga setempat, melihat kepulan asap di dalam gudang tersebut disertai adanya api. Selanjutnya, warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke jajaran terkait. Dikarenakan pintu gudang kondisi terkunci.
Gudang yang terbakar diperkirakan seluas 10 x 20 meter persegi. Diketahui pemiliki gudang bernama Ismail (33) alamat Sukomanunggal Baru PJKA no 151 RT 004 RW 005 Kelurahan/Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban luka atau jiwa. Petugas BPB, Linmas Kota Surabaya, Satpol PP dan Polsek setempat melakukan pengamanan di lokasi. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya melakukan pemadaman dilanjutkan pembasahan. (ren)






