Daerah  

LSM Pekat Rejang Lebong Desak Kajari Segera Panggil Pihak Didemo

FAKTA – Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah mendesak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong segera memanggil pihak pihak instansi atau individu yang didemo karena diduga melakukan tindak korupsi.

Misalnya, dugaan korupsi pengadaan masker Covid 19 tahun 2021 oleh Dinkes Rejang Lebong. Saat itu Kepala Dinas Kesehatan dijabat oleh Sya, dan PPTK Sa. Kemudian dugaan korupsi dana publikasi yang mengalir ke RLTV. Ketika itu Kadiskominfo dipimpin Fe.Seterusnya dugaan pengadaan AC dan laboratorium RSUD Curup senilai Rp 20 miliar  lebih. Saat itu Direktur RSUD Curup dijabat dr.Samiri.

“Dalam waktu dekat saya kirimkan surat resmi ke Kejari. Saya mempertanyakan perkembangan apa pengusutan kasus kasus dugaan korupsi yang sudah saya demo,” kata Burandam biasa disapa.

Lanjut Burandam dalam aksi damai itu saat berdialog dengan pihak Kejaksaan Negeri ada dugaan kasus yang belum ada kemajuan pengusutannya.

“Itu kasus dugaan korupsi dana BOS Afirmasi. Kata pihak Kejari itu belum teregister. Ya, kita minta segera dituntaskan,” tandas Bur.

Menurut pandangan Burandam keberadaan Aparat Penegak Hukum ( APH) baik Polri maupun Kejaksaan  di Rejang Lebong terkesan hanya mampu ,” makan” teri sedangkan ” kakap” dibiarkan berkeliaran. ” Itu contoh dana BOS Afirmasi miliaran loh. Tapi adem adem ajo. Kalu dana desa yo cepat nian,” demikian Burandam.

Sayangnya saat wartawan menyambangi Kejari belum berhasil dimintai tanggapannya. ” Maaf pak Kasi Intel dan Kajari DL. Pak Kasi Pidsus vicom sampai sore. Besok aja pak ya..,” ujar petugas di PTSP Kejari Rejang Lebong  ( iju)