LSM Macis Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Keluang, Banyuasin, Sumatera Selatan

Dugaan penyimpangan dana desa untuk rehab RTLH Desa Keluang, Banyuasin, Sumsel.

FAKTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Masyarakat Cinta Sumatera Selatan (Macis) mengaku, mempunyai data dugaan korupsi dan penyimpangan.  Penggunaan dana desa dalam pelaksanaan pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Ketua DPW LSM Macis Sumsel, Les Masis mengatakan, ia mempunyai dan mengantongi sejumlah bukti terkait adanya dugaan penyimpangan dalam rehab RTLH.

Diberikan pemerintah untuk setiap rumahnya sebesar Rp15 juta. Kenyataannya hanya dilaksanakan yang diduga kepala desa hanya sekira Rp5 juta. Sementara RTLH mencapai puluhan rumah.

Lebih lanjut dikatakan Les, dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk cek lokasi. “Sudah berapa tahun ini kami memantaunya, dalam penggunaan dana desa tersebut, yang banyak digunakan untuk rehab RTLH”.

Apalagi pada tahun 2022 banyak penggunaan dana desa, diperuntukan rehab bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), pengerasan jalan, sumur bor, rumah sehat dan rehab lainnya.

“Tidak tertutup kemungkinan kami akan membuat laporan atas dugaan penyimpang dalam pelaksanaan penggunaan dana desa kepada pihak berwajib. Agar ditindak lanjuti, kami mempunyai data anggaran dan bukti fisik,” ujar Les.

Sementara itu, Kepala Desa Keluang Robinhar, nampaknya tidak bersahabat dengan para awak media dan selalu menghindar. Ketika dihubungi selalu tidak pernah ada. Begitu pula saat dihubungi melalui nomor Hp 0821.7774.xxxx sampai berita ini dikirim ke redaksi dia tidak juga memberikan jawaban. (ito/hai)