LSM GRANSI Minta Kejati Sumsel Segera Periksa Kadis Perkim dan PPK Musi Banyuasin

FAKTA – Ratusan masyarakat yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (LSM GRANSI) Sumatera Selatan demo di Kantor Kejaksaan Tinggi, (Kejati) Sumsel, Senin (28/11/2022).

Dengan Nomor Surat Pemberitahuan Kepada Kapolresta c/q Kasat Intelkam Palembang 0149/25-11/2022. Dalam suratnya, Supriyadi, Ketua Umum meminta Kejati Sumsel, memanggil  memeriksa Kepala Dinas Perkim dan PPK.

Dalam kegiatan pembangunan, intalasi pipa tranmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat. Sumber dana APBD Muba Tahun 2021 pelaksana PT.Cahaya Sriwijaya Abadi.

Dengan pagu anggaran Rp7.907.195.969.00 dan pembangunan Intalasi Pengelolaan air bersih berkapasitas 30 liter per detik, beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap, Kecamatan Babat Supat, sumber dana APBD Muba tahun 2021 sebesar Rp 8.302.541.656.80, pelaksana pekerjaan PT. Kenzo Putra Linas. (Fakta 24 November 2021).

Kemudian Pembangunan intalasi Pengelolaan Air Bersih dengan Kavasitas 10 liter perdetik beserta jaringan perpipaan di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir , sumber Dana APBD.Muba tahun anggaran 2022.

Sebagai pelaksana pekerjaan CV. Wahyu Pratama dengan nilai kontrak Rp7.329.222.590.69. dalam luang Lingkup Dinas Perkim Muba Propinsi Sumatera Selatan.

“Kami menilai mereka dalam bekerja diduga tidak memiliki rasa tanggung jawab. Meminta kepada Kejati Sumsel membentuk tim dan turun ke lapangan langsung untuk memeriksa Kepala Dinas Perkim dan pengerjaan fisik. Termasuk panitia lelang, karena diduga ada permainan dari mulai penawaran, pekerjaan tidak sesuai RAB, dan diduga proyek tersebut hanya bagi fee, sementara pekerjaan tidak selesai”.

“Kami mendukung supermasi hukum terutama Kejaksaan Tinggi Sumsel, dalam melakukan tindakan dan proses hukum dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi. Semoga aspirasi kami dan masyarakat penggiat antikorupsi dapat terlaksana dan tersampaikan dengan damai, dan kami berjanji tidak akan anarkis”. (ito/hai)