Utama  

LSM Gerak Mendesak Kejati Tuntaskan Kasus DAK Dinas Pendidikan Sulbar

Massa menggelar aksi menuntut agar Kejati segera tuntaskan kasus DAK Dinas Pendidikan Sulbar.

FAKTA – Ratusan Massa Aksi dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Demo di depan kantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sulbar terkait Kasus Proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) yang melekat pada Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Barat yang di mana kasusnya sampai saat ini bergulir di meja Kajati Sulbar, Rabu, (10/8/2022).

Ketua LSM GERAK Sulbar Arman jaya mengatakan, bahwa Aksi yang di gelar hari ini adalah menuntut Pihak Kejati Sulbar menuntaskan kasus DAK karena ini adalah tugas mereka mengawal dan mengawasi anggaran pembangunan Pendidikan SMA dan SMK di Prov. Sulawesi Barat.

Lanjut, hasil temuan kami di beberapa proyek sekolah tahun 2021 sampai sekarang ini masih ada yang di kerjakan dengan anggaran temuan kami senilai 14,6 Milyar, dari 17 Sekolah Tapi sayangnya pengawas dan pengawal dari Kejaksaan tinggi diduga melakukan pembiaran,” ungkap Arman Ketua DPD Gerak Sulbar.

“Pada hal diketahui Pepres  54 dan Pepres 16 maupun Pepres 80 sangat jelas dikatakan bahwa ketika anggaran pekerjaan kontrak tahun 2021 dengan sistem kontrak jamaah atau aktual, Maka tidak ada cerita bulan 12 harus putus kontrak,” ucap Arman jaya.

Lebih lanjut Ketua DPD Gerak Sulbar Arman meminta Kejaksaan Tinggi agar segerah memproses  laporan LSM KAKI dan sesuai komentar Humas Kejati bahwa laporan tersebut sudah masuk ke meja penyidik .

Ia juga katakan bahwa Gerak akan ambil alih, karena data kami Valid, dan teman-teman DPC sudah mengumpulkan data dan kami akan laporkan kembali pada tanggal 17 setelah upacara HUT RI .

“Kami dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi mengatakan bahwa kepala Kejati tinggalkan Sulawesi barat Jangan ada kesan yang buruk,” ingatnya Ketua DPD Gerak Sulbar.

Hal tersebut Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin menanggapi setiap laporan yang masuk akan diproses.

Menurutnya, pihak kejati menerima permintaan Disdikbud Sulbar untuk mengawal proses pelaksanaan DAK 2021, agar kasus korupsi pada 2020 lalu tidak terulang kembali.

“Terkait kinerja jaksa yang tidak melakukan pengawasan langsung ke sekolah yang ada di pelosok, Amiruddin menjelaskan itu akibat kurangnya jumlah personel,” jelasnya. (amk)