FAKTA – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan adat sebagai pilar strategis pembangunan daerah berbasis nilai-nilai kultural Bali. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Pesamuan Agung Lokasabha XII Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Minggu (21/12/2025).
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menekankan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, harmoni budaya, serta keberlanjutan pembangunan Bali. Menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada kemajuan ekonomi dan infrastruktur harus berjalan seiring dengan penguatan nilai adat, budaya, dan spiritualitas masyarakat Bali.
“Lokasabha bukan sekadar agenda organisasi, tetapi merupakan forum strategis untuk memperkokoh pasemetonan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan pembangunan antara aspek sekala dan niskala dengan menjunjung tinggi prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kearifan lokal Bali,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan Lokasabha XII di Kabupaten Badung diharapkan menjadi momentum konsolidasi internal MGPSSR dalam merumuskan program kerja yang adaptif terhadap dinamika sosial, berdaya guna bagi masyarakat, serta berkelanjutan. Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sosial budaya dan pembangunan sumber daya manusia Bali secara berkesinambungan.
“Saya berharap Lokasabha ini dapat berjalan dengan baik serta mencapai tujuan bersama, memargi antar, labda karya, sida purna, sida sidaning don, jadikan Lokasabha XII menjadi ruang dialog konstruktif dalam merumuskan arah kebijakan organisasi adat ke depan, sekaligus mempertegas posisi MGPSSR sebagai penjaga nilai-nilai tradisi, etika sosial, dan identitas budaya Bali di tengah arus modernisasi dan globalisasi,” harap Adi Arnawa.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan pentingnya persatuan krama Bali dalam menjaga keharmonisan sosial, adat, budaya, dan kehidupan beragama. Ia mengingatkan bahwa Bali sebagai daerah terbuka dan destinasi dunia menghadapi berbagai kepentingan yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai lokal. Koster menekankan bahwa penguatan organisasi adat merupakan bagian dari strategi menjaga ketahanan sosial Bali. Ia menyebut MGPSSR memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tetap berpegang pada nilai adat dan budaya Bali.
“Kita harus bersatu menjaga Bali. Harmonisasi adat, budaya, dan kehidupan beragama adalah fondasi utama Bali. Berbagai paham dan aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak serius bagi masa depan Bali. Organisasi adat seperti MGPSSR harus menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial dan jati diri Bali. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung peran tersebut melalui ruang partisipasi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Koster yang dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai tanda secara resmi dibukanya Lokasabha XII Provinsi Bali.
Kegiatan Lokasabha XII MGPSSR Provinsi Bali turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, anggota DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, I Nyoman Parta, dan I Wayan Sudirta beserta anggota DPRD Kabupaten Badung, para Bupati dan Wakil Bupati se-Bali, Ketua Sabha Pandita MGPSSR Pusat dan Provinsi Bali beserta jajaran, Ketua Sabha Pandita dan Ketua MGPSSR Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Jaga Baya Pasek dan Dulang Mangap Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Ketua Dharma Patni MGPSSR Provinsi Bali dan Kabupaten Badung serta Ketua Maha Yowana Sapta Putra MGPSSR Kabupaten Badung. (hms)






