Majalahfakta.id – Lembaga Pondok Aspirasi (PONDASI) beralamat di Jalan Flores, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumateta Selatan dikukuhkan pada tanggal, 8 Agustus 2019, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih.
Dengan terdaftarnya Lembaga Pondasi ini, pihak Kesbangpol Kota Prabumulih memverifikasi lembaga yang telah mendaftarkan dirinnya. Verifikasi dilakukan pada tanggal, 12 November 2021 bertempat di Sekretariat Lembaga Pondasi Jalan Flores, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
“Lembaga kita sudah terdaftar di KESBANGPOL Kota Prabumulih,” ujar Belly Bratha Sena Ketua Lembaga Pondasi pada majalahfakta.id.
“Alhamdulillah untuk legalitas baik dari tingkat pusat sampai tingkat kota lembaga kami sudah lengkap dan untuk kedepan kami akan melakukan perencanaan dan berdiskusi dengan teman untuk menindak lanjut program kerja kami, terutama di bidang pemberdayaan untuk masyarakat, ” ungkapnya.
“Kedepan, kami berharap semoga lembaga ini dapat diterima warga kota Prabumulih dan juga mendapat dukungan dari Pemerintahan Kota Prabumulih”.
“Kepada pengurus dan anggota Pondasi untuk tidak terpecah belah, ataupun mempunyai dua kepala dalam organisasi dikarenakan itu penyebab organisasi bubar ataupun tidak berjalan semestinnya, ” kata Heriana,SE.MSi Kepala Bidang di Kesbangpol Kota Prabumulih saat memberikan pengarahan.
Heriana juga menjelaskan bahwasanya lembaga harus melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif yang dapat membangun dan membina masyarakat kota Prabumulih. “Serta memberikan laporan kegiatan setiap enam bulan sekali kepada kami,” pungkas Heriana. (wis/dwi)






