FAKTA – Fenomena aksi vandalisme kian marak di berbagai sudut Kota Palembang. Coretan liar menghiasi dinding fasilitas umum, jembatan, bahkan properti pribadi, meninggalkan jejak kerusakan dan pesan provokatif.
Di balik cat semprot dan simbol-simbol penuh amarah, terselip narasi gelap ideologi anarko yang mulai menyusupi generasi muda.
Vandalisme bukan sekadar “coretan iseng”. Ia adalah bentuk perusakan yang disengaja—baik terhadap nilai estetika maupun fungsi sebuah objek—dan kerap dijadikan alat protes dengan cara yang destruktif.
Lebih mengkhawatirkan lagi, tindakan ini kerap dikaitkan dengan paham anarko, ideologi yang menolak segala bentuk otoritas dan pemerintahan, dengan dalih kebebasan mutlak individu.
Melihat kondisi ini, Polda Sumatera Selatan tak tinggal diam. Melalui langkah pendekatan yang lebih humanis, kepolisian menggandeng kelompok pemuda dan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mencegah penyebaran vandalisme dan paham radikal.
Salah satunya dilakukan lewat kegiatan silaturahmi yang digelar pada Senin, 28 April 2025, antara Polda Sumsel dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Fatah Palembang.
AKP Suandi, mewakili Polda Sumsel, menyampaikan keprihatinan atas maraknya vandalisme dan pentingnya peran mahasiswa dalam menjadi agen perubahan.
“Kami butuh dukungan adik-adik mahasiswa untuk menyebarkan pesan positif ke masyarakat, khususnya pemuda. Tolak ajakan vandalisme, jauhi paham anarko yang bisa merusak masa depan,” ujarnya.
Kerja sama ini disambut positif oleh DEMA UIN Raden Fatah. Ketua Umumnya, Ilham, menegaskan bahwa mahasiswa harus tetap kritis, namun tetap elegan dalam menyampaikan aspirasi.
“Kita bisa mengkritik kebijakan, tapi dengan cara yang santun dan bermartabat. Bukan dengan merusak fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan bersama,” tegas Ilham.
Ilham juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terhadap pelaku vandalisme dan menyerukan kepada seluruh mahasiswa agar tidak terjerumus dalam ideologi yang menyesatkan.
Sebagai bentuk komitmen, perwakilan DEMA secara terbuka mendeklarasikan sikap:
“Kami mengecam keras aksi vandalisme di Kota Palembang dan menghimbau seluruh mahasiswa serta pemuda untuk menjauhi paham anarko dan tidak terlibat dalam aksi merusak fasilitas umum.”
Deklarasi ini menjadi simbol bahwa upaya menjaga kota tidak hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tapi juga tanggung jawab moral generasi muda.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, harapannya Palembang bisa bebas dari vandalisme, dan pemudanya menjadi pelopor perubahan yang kritis, beretika, serta cinta terhadap kotanya sendiri. (Laporan : ito || majalahfakta.id)






