FAKTA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam menertibkan kendaraan angkutan barang dengan dimensi berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah kegiatan serah terima kendaraan bermotor hasil normalisasi dimensi yang sebelumnya mendapatkan bantuan biaya pemotongan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam menekan peredaran kendaraan ODOL yang selama ini dinilai berkontribusi terhadap kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Program normalisasi ini dilaksanakan dengan pendekatan bertahap dan kolaboratif. Kendaraan yang sebelumnya memiliki dimensi tidak sesuai standar dilakukan penyesuaian melalui proses pemotongan dan perbaikan konstruksi di karoseri. Dengan proses tersebut, kendaraan dapat kembali beroperasi dengan ukuran yang sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Kebijakan ini sekaligus menjadi dukungan nyata terhadap program nasional menuju Zero ODOL tahun 2027, yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pemerintah menilai, penanganan kendaraan ODOL tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Dalam pelaksanaannya, proses normalisasi kendaraan melibatkan kerja sama antara pemerintah, pemilik kendaraan, serta pihak karoseri yang melakukan penyesuaian dimensi kendaraan. Skema bantuan biaya pemotongan juga diberikan untuk meringankan beban pemilik kendaraan agar bersedia melakukan penertiban secara sukarela.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong kesadaran para pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi standar dimensi kendaraan. Selain itu, normalisasi kendaraan ODOL juga diyakini mampu mengurangi potensi kerusakan jalan yang selama ini menjadi salah satu dampak utama dari kendaraan dengan dimensi berlebih.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan ODOL bukan sekadar penertiban semata, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat, program normalisasi kendaraan ini diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga ketahanan infrastruktur jalan di Jawa Timur.
Seiring dengan semakin dekatnya target Zero ODOL 2027, langkah-langkah konkret seperti normalisasi kendaraan diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan transportasi logistik yang lebih tertib, efisien, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.






