Daerah  

Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Serahkan Uang dan Sertifikat Tanah

FAKTA, PALEMBANG – Kuasa hukum tersangka Hendri Zainudin, Mantan Ketua Komite olah Raga Nasional Indonesia (Koni) Sumatera Selatan, Tito Dalkuci. SH MH. Mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan uang dan dua sertifikat tanah kepada pihak penyidik tindak pidana khusus( Kasi Pidsus) Kejaksaan tinggi Sumsel.

Ini merupakan itikad baik kliennya,  hal tersebut di katakan Tito usai menyerahkan langsung di Gedung Kejati, Sumsel, kepada Awak Media Rabu 2023.

Lanjutnya, “yang telah klien kami serahkan melalui kami , yaitu uang sebesar Rp.500 juta, dua buah sertifikat tanah yang berlokasi di kawasan Sukajadi Talang Kelapa Palembang, yang diajukan untuk diblokir dan uang tersebut merupakan uang pribadi klien kami, bukan uang hasil dari pada tindak pidana korupsi, ujarnya.

“Sementara nilai yang telah di serahkan sekitar Rp. 1,5 Milyar lebih, jika nanti terbukti terkait kerugian Negara, ini  yang akan di jadikan sebagai pengganti kerugian Negara,” tutupnya.

Disisi lain, Asisten Intelijen (asintel) Kejati Sumsel. N. Rahmat. SH MH. Membenarkan, bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang dan penyitaan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel nomor PRINT.02./L.6/fd.1/03/2023. Tanggal 8 maret 2023. Jo. Surat perintah penyidikan nomor. PRINT.14/L.6/fd.1/09/2023. 4 September 2023. an. Tersangka  Hendri Zainudin. 

Surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi sumsel nomor PRINT. 1732/16.5/fd.1/9/2023. 20 September 2023. Menyita berupa uang kertas sejumlah Rp. 500 juta. Terdiri dari pecahan Rp.100 ribu dan pecahan Rp. 50 ribu.

“ini merupakan barang bukti dalam kasus dugaan Korupsi Kolusi dan nepotisme( KKN) di Koni Sumsel. Tentang pencairan deposito uang hibah Pemerintah Propinsi Sumsel, serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD. Sumsel tahun 2021. Namun pihak penyidik tindak pidana khusus terus melakukan pelacakan aset aset milik ketiga tersangka,” tutupnya. (ito/hai)

Editor: Sony safa'at