​Krisis Kepercayaan di Tembok Dukuh, Seluruh RW dan LPMK Kompak Desak Wali Kota Copot Lurah Yudhi

FAKTA – Gelombang ketidakpuasan melanda Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. Seluruh Ketua RW (01 hingga 10) bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menuntut pencopotan Lurah Yudhi Priyo Utomo, S.Sos.

​Aksi kolektif ini dipicu oleh sederet raport merah kinerja sang Lurah yang dinilai arogan dan tidak transparan.

Dalam surat resmi tertanggal 26 Januari 2026, para tokoh masyarakat ini mengungkap 9 poin krusial yang menjadi dasar “mosi pemecatan” tersebut.
​Dituding Main ‘Proyek’ dan Tidak Transparan

​Poin paling krusial dalam aduan tersebut adalah masalah Dana Kelurahan (Dakel). Lurah Yudhi dituding secara terbuka meminta agar proyek fisik dikerjakan oleh penyedia yang telah ia tunjuk secara sepihak.

​”Lurah meminta pekerjaan fisik dan non fisik dana kelurahan dikerjakan penyedia pilihannya dengan alasan sudah menjanjikan kepada pihak tersebut,” bunyi salah satu poin mosi tersebut.

​Selain itu, pengadaan sarana prasarana hingga CCTV menggunakan dana kelurahan dilakukan tanpa koordinasi dengan RW dan LPMK, sehingga barang yang datang dinilai tidak sesuai harapan warga.


​Kepemimpinan yang Dinilai Arogan

​Bukan hanya soal anggaran, gaya kepemimpinan sang Lurah juga menjadi sorotan tajam:

​Disharmonisasi: Lurah jarang bermusyawarah dengan pengurus kampung, memicu keretakan komunikasi di lingkungan Kelurahan.

​Sikap Arogan: Ucapan dan kalimat yang digunakan kepada Ketua RW, LPMK, hingga staf kelurahan dinilai tidak pantas, menciptakan suasana kerja yang toksik.

​Lepas Tanggung Jawab: Lurah enggan menyelesaikan masalah warga dengan dalih “sampah” dari kepemimpinan lama, sebuah alasan yang dianggap tidak profesional secara organisasi.

​Ancaman Lapor ke DPRD

​Para Ketua RW dan LPMK menegaskan bahwa tuntutan mereka hanya satu: Segera ganti Lurah Tembok Dukuh demi kondusifitas lingkungan.

Jika tuntutan ini tidak segera direspons oleh Pemerintah Kota Surabaya, mereka mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah legislatif, yakni DPRD Kota Surabaya.

​”Kami butuh pemimpin yang melayani, bukan yang justru menciptakan kegaduhan dan tidak transparan,” tegas para penandatangan mosi tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, surat tembusan telah disampaikan kepada Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Kabag Pemerintahan, serta Camat Bubutan.(son)