KPU Padang Pariaman Menyatakan Berkas Dua Paslon Lengkap dan Diterima

Konferensi Pers KPU D Padang Pariaman.

FAKTA – Pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024 berakhir pada hari Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya membuka pendaftaran calon kepala daerah sejak Selasa (27/8). Setelah proses pendaftaran, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September.

Sejak pendaftaran dibuka, sejumlah calon telah mendaftar di KPU. Di Padang Pariaman, pasangan Suhatri Bur – Yosdianto mendaftar di hari kedua, Rabu (28/8). Kemudian,  di hari terakhir, Kamis (29/8) pasangan John Kenedy Aziz – Rahmat Hidayat mendaftar ke KPU daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024.

Kedua pasangan itu, pihak KPU Padang Pariaman menyatakan berkas kedua pasangan tersebut, dinyatakan lengkap dan diterima.

Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin menyebutkan, di hari pendaftaran itu, berkas persyaratan kedua pasangan calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024, dinyatakan lengkap dan diterima.

“kami telah memeriksa berkas persyaratan kedua pasangan calon tersebut, kami nyatakan lengkap dan diterima. Jadi kami di hari terakhir telah menerima pendaftaran  calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman 2024,” sebut Zainal Abidin.

Ia menyebutkan, kedua pasangan calon kepala daerah itu mendaftar lewat jalur pengusungan partai politik atau koalisi.

Kemudian, setelah pendaftaran para bakal calon kepala daerah akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUP M. Djamil Padang pada 31 Agustus untuk paslon Suhatri Bur – Yosdianto, dan  John Kenedy Aziz – Rahmat Hidayat pada 1 September 2024 ini.

“KPU Padang Pariaman membuka pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman mulai 27 sampai 29 Agustus 2024. Alhamdulillah pasangan calon kepala daerah di Padang Pariaman hanya dua pasang,” tutup dia.

Pasangan Suhatri Bur – Yosdianto didaftarkan oleh gabungan partai politik yaitu, Partai PAN dan Partai PPP, sedangkan pasangan John Kenedy Aziz – Rahmat Hidayat didaftarkan oleh gabungan dari partai politik yakni Partai Nasdem, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, PDIP, dan Partai Demokrat. (ss)