KPK Mendadak Datang ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sejumlah Pihak Merasa Khawatir

FAKTA – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan secara tiba-tiba, (11/7/2023). Para pejabat di Kabupaten Muba terkesan khawatir.

Karena banyak pejabat Muba yang masuk penjara. Mulai dari dua Bupati, H. Fahri, Dody Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR. Herman Mayori, dan yang sedang hangat hangat nya, Kepala Dinas Perkim, Rismawsti. Rupanya Kedatangan Tim ( KPK) tetsebut, hanya mengadakan Monitoring Evalusi( Movet) seperti yang di sampaikan, Kepala Satuan Tugas( Kasatgas) Kordinasi dan Supervisi, KPK. Untuk wilaya 2. Andi Purwata. Kepada Awak Media, pada saat rapat kordinasi pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tim Evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Muba.

Dalam wawancara singkat, Andi Purwata Menyampaikan, pihak nya meminta, semua Pemda agar ada aksi rencana penegakan, pemberantasan Korupsi, di antaranya menyangkut Perencanaan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa( PBJ) dan Aset Pemda, serta sistem Pengelolaannya Pengawasan.

Kami ada Monitoring Certer For Prevesion( MPC) kita bisa Cek dan nilai, sudah sejauh mana, rencana pencegahan Pemberantasan Tindak Tidak Pidana Korupsi, di Setiap Kabupaten( Pemda) ujar , Andi, lebih lanjut dikatakan nya, Misal nya, di Kabupaten Muba, punya Aset Tanah Dan Bangunan, berapa buah sudah di sertipikatksn belum, kalau belum , rencananya pada tahun 2023.

Seperti apa, jangan sampai, Aset Pemda berpinda tangan ke pihak lain, Aset di beli Pemda, kemudian di kliem oleh pihak lain, ini menimbulkan kerugian Negara, Kemudia pelaksaan PBJ. Sudah dilakukan secara Transparan atau belum terder nya, apa pakai, E. Katalok atau tidak, perizinan nya, seperti apa dan kita lihat pencegahan nya seperti apa dan sudah dilakukan seperti apa. Ujar nya (ito/hai)