FAKTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Hari ini, giliran rumah pribadi Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, yang digeledah.
“Iya benar. Hari ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima,” kata Ali, Rabu (30/8/2023).
Menurut Ali Fikir, penggeledahan tidak hanya di rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, tetapi juga menyasar beberapa kantor dinas Pemkot Bima.
“Tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya, rumah Wali Kota, kantor PUPR kota Bima. Serta kantor BPBD kota Bima, dan rumah salah satu ASN Pemkot Bima jalan Gajah Mada,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, Selasa (29/3/2023), jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan tengah melakukan penggeledahan di kantor Pemkot Bima, NTB. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.
Menurut Ali, penggeledahan dilakukan dalam proses pengumpulan alat bukti dalam kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan. “Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” jelas Ali.
“Yang pasti ini kegiatan yang sedang KPK lakukan yang baru naik pada tahap penyidikan,” sambungnya.
Ali menjelaskan kasus yang sedang berlangsung di kota berkaitan pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.
Ali berjanji akan menjelaskan detail kasus jika bukti yang didapat dirasa cukup. “Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” ujarnya. (*)






