KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di Pemprov Sulbar

Majalahfakta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi ( Rakor ) pencegahan korupsi terintegrasi di Lingkup Pemprov Sulawesi Barat, tempatnya di Tribun Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar Selasa, (13/20/2021).

Dalam rapat yang digelar, KPK RI menilai bahwa Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) masih diposisi terendah pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kepala Satgas Wilayah Direktorat IV KPK, Niken Ariati mengatakan, ada dua sektor capaian terendah di Sulbar dan masih di angka 44,75 persen, berada di peringkat 207 dari seluruh Pemda yang ada di Indonesia. Indikator terendah saat ini ada pada perencanaan penganggaran dan satu lagi masalah di manajemen aset daerah,”ungkapnya.

Lanjut ia katakan dalam hal tersebut, untuk perbaikan kedepannya, Niken menekankan, pentingnya memperhatikan perencanaan dan penganggaran APBD termasuk juga pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi penerimaan pajak.

“ Harapan Niken Sulbar kedepannya bisa lebih baik lagi dan mampu bersaing dengan daerah yang memiliki capaian yang baik dan target capaian harus di atas 75 persen,” ucap Niken.

Sebentara itu Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, kehadiran KPK di Pemprov Sulbar sangat membantu dalam pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP). Dan insyaallah akan membantu kita sekaligus membangun komitmen bersama, sehingga Sulbar bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan MCP terintegrasi,” harapnya.

Selanjutnya dalam rakor yang digelar dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan Kepala Satgas Wilayah Direktorat IV KPK RI, Niken Ariati, dan beberapa kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, dan para undangan lainnya. (wis/man)