FAKTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung Menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (8/12/2025). Kunjungan ini dalam rangka sharing dan koordinasi tentang optimalisasi anggaran Satpol PP untuk penegakan perda dan perlindungan masyarakat dalam penyusunan APBD Tahun 2026.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, mengatakan, dalam penyusunan APBD 2026, Satpol PP perlu menerapkan Zero Based Budgeting (ZBB) di mana setiap kegiatan dipertanyakan dan dijustifikasi dari nol, bukan sekadar melanjutkan anggaran tahun sebelumnya. Fokuskan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas.
Yakni, Persentase tingkat kepatuhan Perda, jumlah kasus pelanggaran yang berhasil diselesaikan dan aktu respons rata-rata terhadap laporan gangguan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).
Dia mengatakan, optimalisasi anggaran Satpol PP 2026 adalah tentang pergeseran dari sekadar spending (pengeluaran) menjadi investasi strategis dalam penegakan hukum daerah dan keamanan publik. Anggaran harus terikat langsung dengan output kinerja yang terukur.
“Jadi, optimalisasi anggaran Satpol PP harus diarahkan untuk mendukung Tiga Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) utamanya, yaitu Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas). (hms/ADV)






