FAKTA – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi mengawali proses investigasi terkait insiden tenggelamnya kapal penyeberangan KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi di perairan Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025.
Meski operasi pencarian terhadap 30 orang yang masih dinyatakan hilang belum dihentikan, tim investigasi KNKT mulai melakukan langkah-langkah awal guna menelusuri akar penyebab kecelakaan laut tersebut.
Ketua KNKT, Soejanto Tjahjono, menyampaikan bahwa fokus awal pemeriksaan tertuju pada proses keberangkatan kapal, khususnya terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari otoritas pelabuhan.
“Langkah pertama kami adalah menelusuri tahapan kapal sebelum meninggalkan pelabuhan, karena kapal tersebut memperoleh SPB sebelum lepas sandar,” ujar Soejanto seperti dikutip dari Antara.
Menurut Soejanto, audit terhadap kelengkapan dokumen dan pemenuhan syarat SPB menjadi krusial untuk mengetahui apakah kapal layak melaut atau tidak.
Investigasi ini mencakup pengecekan fisik kapal, dokumen legalitas, dan kelayakan teknis lainnya.
“Kami perlu mengonfirmasi apakah semua prasyarat pelayaran telah dipenuhi, sebelum kapal meninggalkan dermaga,” tambahnya.
Tak hanya itu, KNKT juga akan menelusuri aspek lain terkait prosedur penanganan darurat saat kecelakaan terjadi.
“Dalam kondisi darurat, seharusnya kru kapal sudah dibekali pelatihan penanggulangan. Kami akan meninjau bagaimana pelaksanaan tanggap darurat di kapal saat insiden terjadi,” jelas Soejanto.
Bukti pendukung seperti rekaman video yang beredar di media sosial juga telah dikumpulkan oleh tim penyelidik.
KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan karam saat sedang berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Berdasarkan data posisi terakhir, kapal tenggelam pada pukul 23.35 WIB di titik koordinat 8° 9’32.35″S dan 114°25’6.38″E.
Kapal tersebut mengangkut 53 penumpang, 12 awak kapal, dan 22 kendaraan dari berbagai jenis.
Meskipun tanggung jawab utama KNKT adalah menyelidiki akar penyebab kecelakaan, Soejanto menegaskan bahwa pihaknya juga turut mendukung upaya pencarian dan evakuasi yang dilakukan tim SAR gabungan.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim penyelamat. Setelah pencarian dinyatakan selesai, investigasi lanjutan akan kami intensifkan,” ungkapnya.
Pencarian korban masih dilanjutkan pada Jumat (4/7/2025) dengan bantuan kapal penyelamat dari berbagai instansi.
Namun, proses evakuasi dihadapkan pada tantangan berat, termasuk tinggi gelombang laut yang mencapai 2 hingga 2,5 meter, disertai angin kencang dan arus yang kuat di sekitar titik tenggelamnya kapal.
Keadaan ini memperlambat proses pencarian dan membuat situasi di lapangan semakin kompleks.
Insiden ini kembali membuka pertanyaan besar mengenai sistem keselamatan pelayaran nasional dan efektivitas pengawasan dalam penerbitan izin berlayar.
Investigasi KNKT diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh dan mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)






