Daerah  

Kisruh, Pedagang Kaki Lima dengan Satpol-PP Kota Tegal Saling Berebut Gerobak

Suasana ricuh petugas Satpol PP Kota Tegal dengan pedagang kaki lima saat pedagang kaki lima merangsak mau berjualan lagi Jalan Kartini di yang dilarang berjualan oleh pihak Pemkot Tegal.

FAKTA – Kisruh aksi saling dorong mendorong terjadi antara Satpol PP dengan para pedagang Kaki lima Jalan Kartini, Kota Tegal Jawa Tengah, Minggu (11/5/2025).

Pedagang Kaki lima dengan mendorong gerobaknya memaksa berdagang lagi di kawasan jalan Kartini karena tempat berdagang yang baru di kawasan Pujasera Melati sepi pembeli. Namun niat pedagang Kaki lima dicegah Satpol PP Kota Tegal. Adu mulut dan adu dorong tak terelakan terjadilah kisruh dan jadi tontonan masyarakat.

Saat kejadian, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan jalan Kartini terlibat keributan dengan Satpol PP yang akan mengamankan secara paksa gerobaknya. Aksi saling dorong terjadi, pedagang kaki lima mempertahankan. Suara teriakan dan adu debat terjadi. Bahkan terlihat Hartoto,Komandan Satpol PP Kota Tegal yang ikut langsung memimpin dan secara tegas mengatakan, tidak ada toleransi memberikan kebijakan berjualan kembali para PKL di Jalan Kartini.

Pedagang yang terlibat keributan merupakan dari kawasan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) di jalan Melati, Kota Tegal. Namun, setelah empat bulan menempati kawasan pujasera, omset mereka terus menurun dan merugi. Alasan itulah yang memicu para pedagang berpindah lagi ke jalan Kartini. 

“Setelah usaha dagangan Kami dipindahkan ke Pujasera jalan melati rugi terus. Ditambah lokasi di Pujasera Melati kumuh bau sampah ditambah banjir saat musim hujan. Makanya Kami jualannya mau pindah lagi di jalan Kartini,” ujar Johari, salah satu pedagang.

Hartono, Kasat Pol PP Kota Tegal (kaos hitam) saat memimpin pasukannya mengamankan para PKL.

Sementara dari kabar yang berkembang pemindahan para pedagang dari jalan Kartini ke pujasera dilakukan tanpa perencanaan dan persiapan matang. Kesemrawutan itu juga tercermin dari sistem undian tempat yang tidak transparan. 

Sementara Fany pedagang lainnya menuturkan pada wartawan, dulu waktu di Jalan Kartini jualan bisa meraup omzet hampir satu juta per hari. Sekarang nyari 200 ribu saja susah bukan main.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, menjelaskan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas menertibkan para pedagang karena sesuai aturan jalan Kartini merupakan kawasan bebas PKL. 

“Sesuai aturan, kawasan jalan Kartini ini merupakan jalur satu arah dan steril dari PKL. Final dan tidak ada tawar menawar. Kami hanya menegakan aturan Pemkot dan kami ambil tindakan sebelum tambah menjamur,” terang Hartoto. 

Menanggapi keluhan para pedagang terkait kondisi pujasera yang kurang layak untuk berdagang, Hartoto menjelaskan Pemkot Tegal secara bertahap akan melakukan pembenahan kawasan pujasera. 

“Itu nanti akan dibenahi oleh Pemkot, kedepan akan terus dilakukan perbaikan dan penambahan fasilitas untuk kenyamanan bersama,” pungkas Hartoto. (sus)