Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara Minta Kejari Asahan Turun Periksa Dugaan Kasus Korupsi di MIN l Asahan

FAKTA – Apa yang terjadi di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 yang terletak di Jalan Damai XV Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Asahan banyak orang tidak tahu menganggap bersih saja. Padahal ada dugaan praktik korupsi terselubung dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah Erma Surya, S.Pd.

Selama 2 tahun kepemimpinan kepala sekolah itu perlu diaudit kemana saja pelaksanaan anggaran dana sekolah dibuatnya karena menurut data dan hasil investigasi langsung bahwa kepala sekolah bermain sendiri. Terdapat bukti rekaman video dari staf sekolah MIN l.

Menurut sumber yang layak dipercaya dari orang tua siswa 7/11 siswa dikutip sebanyak Rp70 ribu/siswa dengan jumlah 422 siswa berarti Rp29.540.000, dengan dalih perbaikan jembatan titi di wilayah sekolah, tapi buktinya bisa dilihat apa yang dibangun Itu. Selanjut kutipan infaq setiap Jumat Rp1000/siswa, kemana dana tersebut selama 2 tahun kepemimpinan kepala sekolah?

Ketua DPC LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai Ilham Siregar 7/11 menjawab pertanyaan awak media tentang dugaan pengutipan tersebut, pihak LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai telah turun langsung untuk investasi dan data akurat. “Telah kami dapatkan termasuk rekaman dari staf MIN l Asahan membenarkan bahwa kepala sekolah mengerjakan sendiri tanpa bendahara dan pengurus lainnya jika ada bantuan untuk sekolah termasuk dana Bos,” ujar Ketua DPC LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai merinci semua data akurat tentang Kepala Sekolah itu.

Lebih lanjut dikatakannya, “Dalam pengusulan Dana BOS ada perbaikan Sekolah tapi buktinya sekolah itu sampai saat ini bocor diasbesnya,” ujarnya.

“Ketua DPC LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai, Minggu depan pihaknya akan langsung ke Kejari Asahan agar turun langsung memeriksa sekolah MIN l Asahan ini,” ujarnya lagi.

Kepala Sekolah MIN Erma Surya SPD ketika dikonfirmasi melalui Hp WA nya 7/11 menjawab pertanyaan awak media ini mengatakan, “Pening saya menjelaskan kepada Wartawan dan LSM,” ujarnya singkat.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara SP Tambak, S.H. menanggapi kasus dugaan pungli di Sekolah MIN l Asahan itu mengatakan pada awak media ini, “Pihak DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara akan kordinasi dengan pihak LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai dan pihak DPW akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tembusan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Agama di Jakarta.” (S. Hadi Purba)