FAKTA – DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua yang menyampaikan tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, (18/7/2023).
Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta serta langsung dihadiri oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, seluruh Fraksi DPRD Badung memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab atau Pemerintah Kabupaten Badung.
“Secara general, kami sudah mendengarkan bersama-sama dengan Pimpinan, bahwa Rapat Paripurna ini sudah diberikan apresiasi dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Fraksi Badung Gede,” kata Putu Parwata.
Disebutkan, Fraksi-Fraksi tersebut sudah memberikan apresiasi terhadap Pendapatan Daerah yang semula dianggarkan Rp4,1 triliun menjadi Rp4,6 triliun, sehingga ada selisih sekitar Rp500 miliar. Kemudian, lanjutnya, dari belanja sebesar Rp4,6 triliun menjadi Rp3,2 triliun, sehingga ada efisiensi kurang lebih Rp600 miliar.
Melalui langkah-langkah tersebut, tentunya pihaknya mendorong, sehingga semua Fraksi menyampaikan, agar digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui referensi dari Fraksi-Fraksi DPRD Badung. Selain itu, sebagian digunakan untuk penyertaan modal supaya Badung memiliki cadangan keuangan, baik itu di BPD Bali dan PD Pasar serta PDAM sepanjang BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah ini melakukan kinerja yang baik.
Hal tersebut sesuai dengan harapan Pemerintah supaya penyertaan modal itu kembali lagi dapat mempercepat kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
“Jangan sampai penyertaan modal, tapi merugi. Saya kira itu resume yang dapat kami sampaikan dalam Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 oleh Pandangan Umum masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Badung,” paparnya.
Sementara itu, terkait Dana Hibah sudah direalisasikan sekitar Rp920 miliar selama tahun 2022 yang diperuntukan di bidang infrastruktur dan kegiatan sosial masyarakat.
Mengenai percepatan penagihan piutang pajak, Putu Parwata memberikan saran, agar dibuatkan Tim Kecil sebagai bahan masukan kepada Bupati Badung.
“Tim Kecil itu, termasuk kami di DPRD Badung sebagai Fungsi Pengawasan, kemudian Kejaksaan dan Kepolisian dan pihak internal Pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah pemungutan terhadap Pajak Daerah tersebut. Jadi, kami dorong terus,” tegasnya.
Terkait pemutihan pajak, Putu Parwata menyebutkan Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan terhadap Pajak Daerah. Namun, Pemutihan Pajak harus berdasarkan fakta dan data yang jelas. Dengan demikian, Pemerintah Daerah melalui Bupati Badung bisa mengambil langkah-langkah strategis, karena Undang-Undang Pajak Daerah itu diserahkan penuh pengelolaan dan strateginya secara penuh kepada Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, pihaknya sudah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, yang akan terus menekan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah, dalam hal ini Bappeda untuk mengurangi tunggakan pajak dan mengoptimalisasikan melalui digitalisasi.
“Jadi, dari Rapat Kerja itu, ada digitalisasi dan Bapak Bupati yang komitmen terhadap digitalisasi yang harus dilakukan untuk efektif dalam pajak dan meningkatkan Pajak Daerah ini,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa menyoroti Dana Silpa dari konteks pengeluaran yang ternyata masih terdapat sisa Rp600 miliar.
“Kemarin dibuat dalam laporannya, khan sebelumnya hanya Rp 5 Milyar maksudnya target, tapi sekarang kenyataan sampai saat ini, khan perlu penjelasan lebih rinci tentang dana tersebut,” terangnya.
Ditambahkan, kalau memang real account basic itu disebutkan budget memang benar-benar ada cash money-nya terkait Dana Silpa Rp 1 Trilyun lebih, maka harus dikomunikasikan agar berdampak besar bagi kepentingan masyarakat sekaligus orientasinya juga dikembalikan buat kepentingan masyarakat, secara umum masyarakat Badung bukan masyarakat golongan. Mengingat, sejauhmana program-program tersebut tepat sasaran yang bisa diberikan dengan dana yang begitu besar dari Dana Silpa tersebut.
“Maksud kami, realita nggak dengan dana Rp1 triliun itu, karena dari laporan kemarin dari Rp5 miliar, tapi sekarang Rp1 triliun itu jauh sekali. Mungkin Pendapatannya bertambah lagi Rp500 miliar dan pengeluarannya masih sisa Rp600 miliar, khan begitu,” ungkapnya.
Bagi pihaknya orientasi bukan hanya pada penyertaan modal saja, namun Silpa tersebut lebih difokuskan buat kepentingan masyarakat, karena sudah cukup tinggi sebenarnya penyertaan modal di BPD Bali yang melebihi Pemerintah Provinsi Bali.
“Sekali lagi, kita fokuskan kepada program-program yang menyentuh kepada masyarakat, khususnya Krama Badung secara menyeluruh,” imbuhnya. (aya)






