Majalahfakta.id – Puluhan preman diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) atau pemalakan di Jakarta Barat berhasil dibekuk Polisi. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat terhadap 22 orang diduga preman, Jumat (11/6/2021).
“Kami menangkap sebanyak 22 preman yang kerap meresahkan masyarakat dengan cara melakukan pungutan liar, khususnya supir truk yang melintas di Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga : Menyeberang di Pelabuhan Tanjung Perak – Kamal Pakai Non Tunai, Ini Tujuannya
Joko mengatakan 22 orang diduga preman itu ditangkap unit Jatanras dan Resmob dibantu Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat ketika melakukan penyisiran ke sejumlah jalan di wilayah Cengkareng dan Kalideres.
Para terduga preman pun langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut, beserta barang bukti berupa uang hasil pungli, senjata tajam dan kupon yang dipergunakan untuk melakukan pungli.
“Untuk sejumlah orang yang kami amankan saat ini berikut barang bukti sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Baca Juga : Operasi Penertiban Jam Malam, Seorang Pedagang Adu Mulut dengan Petugas
Joko menjelaskan bahwa OTT dilakukan kepada para preman sebagai upaya mencegah pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diteruskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo untuk melakukan pemberantasan aksi premanisme.
Kompol Joko juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik premanisme di wilayah Jakarta Barat.
“Karena informasi sekecil apapun itu akan sangat membantu kami dalam menciptakan Jakarta Barat yang aman dan kondusif serta bersih dari aksi premanisme,” pungkasnya. (ren)






