Majalahfakta.id – Rapat perdana Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Surabaya diadakan di Cafe Semar pukul 19.00 WIB dipimpin Drs.Lukas Kambali, SH, Ketua LPK-RI DPC Surabaya, Jumat (11/6/2021).
Rapat ini juga dalam rangka pembentukan pengurus LPK-RI DPC Surabaya. Setelah terbentuk maka diharapkan seluruh anggota dan pengurus bersinergi menggenalkan LPK-RI kepada masyarakat Surabaya dengan membawa slogan professional, elegan dan smart.
Baca Juga : Hary Tanoe dan Pilpres 2024, Ini Jawabannya
Lukas Kambali juga akan berupaya melengkapi para anggota dengan seragam terutama bagi yang belum memiliki seragam. Mereka juga akan dibekali id card atau KTA bagi seluruh anggota.
“Lidi kalau satu batang akan mudah patah tapi kalau satu ikat tidak akan mudah dipatahkan, ” ungkap Ketua LPK-RI DPC Surabaya.
Lebih lanjut Lukas berpesan agar jangan menyalahgunakan atribut LPK-RI karena semua tanggung jawab bersama.
Baca Juga : Tiga Pilar Kecamatan Asemrowo Gelar Operasi di Sontoh Laut
“Bantulah masyarakat yang benar – benar membutuhkan bantuan”.
“LPK-RI di intansi pemerintah sebenarnya sudah diketahui keberadaannya, ” pungkas Basuki Sekretaris LPK-RI DPC Surabaya. (jnd/ren)






