Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Pontianak Serahkan SRKK Praka Nurma Dwi Setiawan

Majalahfakta.id – Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Pontianak Bastomi Ahmad Khoiri menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Tewas atas nama Praka Nurma Dwi Setiawan, anggota Yonzipur 6/Satya Digdaya atau (Yonzipur 6/SD). Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di  Mako Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya, Anjongan, Kabupaten  Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Kamis (10/03/2022).

Seperti diberitakan oleh beberapa media online sebelumnya, Praka Nurma Dwi Setiawan meninggal dunia akibat mengalami musibah kecelakaan pada Kamis pagi, 10 Juni 2021 sekitar pukul 05:45 WIB. Kendaraan sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk  di Jalan Raya Desa Nusapati KM 45.600, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Selanjutnya Bastomi menyerahkan SRKK Tewas a.n. Praka Nurma Dwi Setiawan kepada Nyonya Chahyani Susi Lestari (istri almarhum) yang bertindak sebagai ahli waris yaitu berupa: SRKK Tewas sebesar Rp 350.000.000, Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 11.207.000, dan tali asih dari Mitra Bayar Bank KB Bukopin sebesar Rp 5.000.000.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Pontianak tersebut menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga yang ditinggalkan. Bastomi berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masa depan keluarga yang ditinggalkan dan dapat digunakan sebaik mungkin untuk keluarga yang ditinggalkan.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan SRKK ini adalah Wakil Komandan Yonzipur 6/SD Mayor CZI Komang Arya Mas Adi Saputra, S.E. beserta jajarannya, Marinah (Mitra Bayar Bank KB Bukopin) selaku Branch Sales Manager Bank KB Bukopin Pontianak, dan Cevy Satriady Nugraha selaku Branch Operational Manager Bukopin Pontianak.

Dalam kesempatan ini, ahli waris, istri a.n Ny Chahyani Susi Lestari menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada ASABRI atas layanan dan manfaat yang diberikan. (wis/bar/ari)