Kepala Dinas PSDA Sumsel Diperiksa Kejari Pagar Alam, Terkait Dugaan Korupsi Proyek

FAKTA – Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Selatan, Ir. Herwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pengusaha, diperiksa Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Pagar Alam terkait dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir dengan anggaran sebesar Rp1.447.975.000,00 tahun 2021.

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 09.00 di ruang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Pagar Alam.

Sementara, itu Kepala Kejari Kota Pagar Alam. M.Zhuri. SH MH melalui Kasi Intel, Lutfi Fresly, SH MH mengungkapkan pemanggilan dijadwalkan Selasa, Kepala Dinas PSDA untuk di mintai keterangan.

Sehubungan dengan Pengerjaan Proyek Jaringan Drainase Pengendalian Banjir di Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara. Pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut dan pemeriksaan ini pertama setelah adanya peningkatan status pengusutan status pelaksana proyek itu.

“Sekanjutnya pihak Kejari Kota Pagar Alam masih menunggu hasil audit untuk menetapkan tersangka, “ ujar Lutfi.

Di lain pihak terlihat di halaman kantor Kejari Kota Pagar Alam keluar masuk mobil dinas Pajero Sport nopol BG 1220 IZ, Rush Hitam BG 1419 IZ serta mobil pribadi Pajero Sport 1495. VT,  Inova Hitam BG 1303 IZ. (ito)