Daerah  

Keluhkan Pungutan Biaya Pendidikan, Wali Murid SMAN 1 Pacitan Dialog dengan Kepala UPT Disdik

Wali murid SMAN 1 Pacitan melakukan dialog dengan Kepala UPT Disdik Provinsi Jatim terkait keluhan pungutan biaya pendidikan.

FAKTA – Permasalahaan pungutan biaya pendidikan kepada wali murid siswa di SMAN 1 Pacitan sebesar Rp 2.750.000 terus bergulir hingga saat ini. Karena pihak komite belum melakukan langkah penyelesaian.

Sementara beberapa wali murid siswa melakukan langkah dialog dengan Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Pacitan, Selasa (4/10/2022).

Menurut Mukanas Mukris sebagai wali murid SMAN 1 Pacitan mengatakan, “dialog dengan Kepala UPT sebagai bentuk dukungan kepada ibu kepala agar segera melakukan langkah langkah konkret untuk meluruskan permasalahandi tempat anak kami belajar agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, ” kata Mukris.

Kepala UPT menyampaikan, “permasalahaan ini dikomunikasikan, dikordinasikan, dan diselesaikan dengan baik dan apa kemauan wali murid harus dituruti .

Widi salah satu wali murid menambahkan, “pelaksanaan pungutan biaya pendidikan di SMAN 1 ini tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1), Dengan maksud berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Disisi lain Kepala UPT Cabdiknas Provinsi Jawa Timut Wilayah Kabupaten Pacitan,  Indiyah N, menerangkan, ” kami sampaikan hasil koordinasi dengan para wali murid sebagai berikut yaitu pertama harus diulangi dari awal proses penyusunan RAKS SMA Negeri 1 Pacitan, semua RAKS yang sudah beredar kepada orang tua wali dianggap tidak ada. Garus diluruskan kenapa terjadi seperti itu. Kedua, Pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan komite tahun lalu harus disesuaikan dengan mekanisme pemeriksaan dana BOS  dan BOPP”

Kepala UPT Cabdiknas Provinsi Jatim menambahkan dengan harapan hasil koordinasi tersebut dan mengatakan,  “Saya ingin semua sistim dan proses penyusunan dana komite sekolah harus dijalankan dengan benar sesuai dg peraturan perundang undangan yg berlaku, ” tambahnya. (hsr)