Daerah  

KEJATI BIDIK 34 PANGGAR DPRD SULSEL 2008

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulsel akan melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel 2008. Kali ini 34 anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sulsel 2008 disasar untuk dijadikan tersangka.

“Kasus Bansos penyelidikan dulu. Penyelidikan itu tahapannya mencari serta mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti-bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Hidayatullah SH, kepada wartawan.

Hidayatullah mengakui, untuk mengangkat kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangkanya tidaklah sulit karena rangkaian perbuatan melawan hukum pada penyelidikan sebelumnya telah terungkap secara terang-benderang. Sehingga penyidik tidak perlu lagi bekerja terlampau keras. “Mengungkap kasus bansos ini tidak terlalu sulit. Karena rangkaian sebelumnya kan sudah ada yang dihukum,” ucap kajati dengan nada optimis.

Kajati selanjutnya mengaku telah menginstruksikan kepada tim penyidik pidana khusus yang menangani kasus dugaan korupsi dana bansos ini menyusun jadwal pemanggilan saksi yang akan diperiksa. “Mudah-mudahan bulan ini (Februari) bisa jalan pemanggilan saksi,” ujar kajati.

Menurutnya, arah kasus bansos kali ini menyasar 34 anggota panggar DPRD Sulsel pada 2008, maka tim penyidik akan fokus memeriksa 34 anggota panggar tersebut. (Tim) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com