FAKTA – Kejaksaan Negeri Lahat dalam konferensi pers pihak tindak Pidana Khusus saat ini sedang melakukan tahap penyelidikan terkait dana hibah KONI Lahat Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 5,9 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Kejari Lahat Toto Roedianto,SH.MH dia di promosikan jabatan Aspidum di Kejati Riau,
Dalam acara Press Conference awak media hadir dalam keterangan pers Toto Menyampaikan bahwa Dana Hibah KONI Lahat Tahun 2024 menelan Dana sebesar Rp 5,9 Milyar, dan saat itu di tahun 2024 tidak ada kegiatan berdasarkan informasi dilapangan Dana hibah KONI Lahat tahun 2024 telah dicairkan dan saat peralihan kepengurusan KONI Lahat diduga tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di tahun itu,
” Benar saat ini tim pidsus kita melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran dana hibah KONI Lahat Tahun 2024 tersebut ungkap Toto Roedianto usai acara Kegiatan Pemusnahan barang bukti pada Selasa (9/12/2025)
Bahkan sudah melakukan pemanggilan terhadap pengurus KONI Lahat, guna untuk menggali dana hibah tersebut,
Kasi Intel Rio menambahkan dana hibah KONI tersebut akan kita” kejar sehingga menemukan titik terang dalam penggunaan dana hibah tersebut
Dan saat ini tim khusus kita terus masih menggali informasi dan keterangan serta mendalami bukti fakta dilapangan kata ” Rio. (Bambang MD)






