FAKTA – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansyah Adhyaksa melalui Kasi Pidsus Indra Lesmana ditemui wartawan di ruang kerjanya ,Senin (5/1/2026).
Indra membeberkan bahwa besok Selasa ada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Lahat Tahun 2024 sebesar Rp 28 Milyar,
“Ada nama Inisial E, P, L, D besok akan dipanggil untuk hadir pukul 09.00 WIB dimintai keterangan selaku saksi,” ucap Kasi Pidsus Indra Susanto, S.H.
Berita sebelumnya Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kabupaten Lahat senilai Rp28 miliar.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025 kejaksaan Negeri Lahat telah mengumumkan surat tingkat penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD Lahat Tahun 2024 senilai Rp28 M.
Terpisah Ketua Harian Lidikkrimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus) RI Rhodi Irfanto SH mendukung dan memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat yang baru menjabat Teuku Luftansyah Adhyaksa, S.H., M.H. agar kasus ini dibuka secara transparan dan siapapun terlibat bertanggung jawab, ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat mulai nya dilakukan penyidikan proyek pengadaan alat kesehatan yang begitu fantastis dengan nilai Rp 28 miliar,” ungkap Rhodi.
Lanjutnya, Dizaman Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto jangan coba-coba melakukan korupsi dengan slogan “Hei Koruptor kembalikan duit rakyat” dan Jaksa Agung Republik Indonesia Sudah mendapatkan perintah untuk menangkap para koruptor.
Berita sebelumnya Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Lahat anggaran tahun 2024 status nya naik tingkat penyidikan berdasarkan Sprindik nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.
Dugaan adanya tindak Pidana Korupsi di RSUD Lahat pada tahun 2924, Anggaran Sangat Fantastis senilai Rp 28 M, sangat fantastis dan sempat viral publik ada oknum DPRD Lahat inisial MM.
Lidikkrimsus RI terus akan mengawal kasus ini sudah tahap penyidikan semoga Kejari Lahat yang baru bekerja maksimal untuk mengungkap kasus dugaan korupsi RSUD Lahat ujar Rhodi kepada wartawan, Kamis (1/1/2026). Awal tahun baru 2026 Kejari Lahat baru saja dilantik untuk bisa mengungkap siapa dalang aktor pengadaan alat kesehatan sebesar Rp2,8 Miliar apabila ada oknum DPRD Lahat layak untuk diperiksa untuk bertanggung jawab.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap APBD Perubahan RSUD Lahat Tahun Anggaran 2024, dengan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025. (Bambang MD)






