Semua  

Kejari Denpasar Bidik Dugaan Korupsi Proyek Senderan Tukad Mati

proyek dan kondisi senderan Tukad Mati yang retak dan nyaris ambrol itu.
Papan proyek dan kondisi senderan Tukad Mati yang retak dan nyaris ambrol itu.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Denpasar saat ini tengah membidik dugaan korupsi dalam proyek pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta. Pasalnya, senderan tersebut kini diketahui ada retakan hingga jebol.

Informasi yang diperoleh FAKTA menyebutkan bahwa tim jaksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Denpasar beberapa hari lalu sudah memeriksa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, yakni PT Undagi Jaya Mandiri (UJM). Dalam pemeriksaan itu pihak PT UJM mengakui bahwa merekalah yang mengerjakan proyek senderan tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Denpasar, Syahru Wira, yang dikonfirmasi FAKTA, Selasa (15/11), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap rekanan PT UJM tersebut. “Ya, benar, kami sudah periksa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Rekanannya adalah PT Undagi Jaya Mandiri (UJM). Tapi siapa yang diperiksa, saya lupa namanya,” ujar Syahru.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui memang benar ada retakan di beberapa sudut proyek senderan Tukad Mati sepanjang 570 meter tersebut. Namun, menurut Syharu, penyidik masih akan terus mendalami kasus ini.

Ditanya kelanjutan kasus ini, Syahru yang baru sekitar 3 bulan menjabat ini enggan berkomentar lebih lanjut. “Nanti kalau ada perkembangan saya informasikan lagi,” pungkas Syahru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung, I B Surya Suamba, yang dikonfirmasi FAKTA membenarkan adanya keretakan dalam pembangunan proyek senderan tersebut. Namun ia berdalih bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan kontraktor selama lima bulan ke depan. Ia pun menyeret pemerintah pusat dalam kasus ini. “Senderan tersebut tidak hanya milik Badung. Tapi, juga milik pusat. Yang rusak parah itu milik pusat dan sudah kami laporkan untuk diperbaiki,” tegasnya.

Seperti diketahui, proyek senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, ini membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar. Laporan awal, proyek ini sudah diserahterimakan oleh rekanan PT UJM kepada Dinas BMP Badung. Tetapi, baru saja diserahterimakan senderan sudah banyak yang retak sehingga menjadi bidikan kejaksaan adanya dugaan korupsi dalam pengerjaannya.

Sementara itu, pasca terjadinya hujan deras yang mengguyur kawasan Legian belum lama ini, berpengaruh pada kondisi lembeknya lapisan tanah di beberapa wilayah Legian. Hal ini pula yang diperkirakan memicu jebolnya tanggul Tukad Mati di areal Pura Dalem Penataran Desa Adat Legian.

“Saya tahu itu saat kami melakukan pengecekan wilayah. Mungkin panjangnya ada sekitar 20 meteran,” ujar Lurah Legian, Made Madia Suryanatha, yang dihubungi FAKTA belum lama ini.

Menurut Madia, tanggul Tukad Mati yang masuk wilayah Legian itu memang sudah layak diperbaiki dan ditinggikan sebab sering kali air meluap ketika hujan turun. Bahkan hingga menggenangi di depan kantor Lurah Legian. “Kerusakan juga terjadi di Jalan Padma, jalannya jebol. Tapi itu sudah ditangani,” imbuh Madia.

Kepala Dinas BMP Badung, I B Surya Suamba, mengaku sudah langsung melapor kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Sebab, pihaknya tidak memiliki wewenang menyentuh ranah tersebut. “Secara lisan maupun surat sudah kita layangkan. Itu sudah langsung kita koordinasikan,” terangnya.

Kembali pada dugaan korupsi dalam proyek senderan di Tukad Mati, Kejari Denpasar di bawah pimpinan Erna Normawati Widodo nampaknya tak mau main-main dalam menanganinya. “Doakan ya supaya lancar pemeriksaannya,” pungkas jaksa muda berkacamata ini. (Tim) majalahfaktaonline.blogspot.com / majalahfaktanew.blogspot.com / majalahfaktacom.wordpress.com / instagram.com/mdsnacks