FAKTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menggelar Bazar Ramadan pasar murah dan bakti sosial. Bertempat di halaman Kantor Kejari Batu, jalan Sultan Agung Kota Batu, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, S.H., M.H., didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batu, Ny. Maya Arya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk intervensi ekonomi nyata untuk meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok selama bulan suci. Dengan menggandeng pelaku UMKM yang tergabung dalam Batu SAE serta berbagai instansi terkait, Kejari Batu memposisikan diri sebagai institusi yang responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi warga.
Dalam sambutannya, Arya Wicaksana menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Kejaksaan ingin berkontribusi langsung meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok, sekaligus menjadi bagian dari solusi stabilitas harga pangan,” ujarnya.
Kejaksaan menyediakan Voucher Murah yang dapat digunakan masyarakat untuk berbelanja di berbagai gerai mitra, seperti Perum Bulog, Indomaret, Dinas Pertanian, hingga UMKM unggulan. Selain aspek logistik, tersedia pula layanan Cek Kesehatan Gratis yang didukung oleh Puskesmas Sisir untuk memastikan kesejahteraan warga secara menyeluruh.
Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menjelaskan bahwa seluruh komoditas yang dijual dalam pasar murah ini dipastikan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Distribusi beras dikelola langsung melalui kerja sama dengan Perum Bulog dalam kemasan siap pakai untuk menjamin kualitas dan kemudahan akses.
Berikut adalah rincian komoditas dan harga yang disediakan:
- Beras SPHP (5kg): Rp57.500 per pack.
- Beras Candi Mulyo (3kg): Rp45.000 per pack.
- Beras Sentra Ramos (5kg): Rp73.500 per pack.
- Telur Ayam: Rp29.000 per kilogram.
- Minyak Goreng Minyakita: Rp15.000 per liter.
- Gula Pasir Maniskita: Rp17.500 per kilogram.
Selain sembako, tersedia pula sayuran dan buah-buahan organik hasil produksi Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Batu yang dijual dengan harga petani.
Ketua IAD Daerah Batu, Maya Arya, menambahkan bahwa pasar murah ini juga menjadi ajang strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal. Dengan menggandeng UMKM, Kejaksaan membantu memperluas jejaring pasar bagi pelaku usaha kecil di Kota Batu.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Kota Batu yang diketuai oleh Rommy Niti Sasmita, bersama IAD Kota Batu, sebagai bentuk kepedulian kolektif kami,” jelasnya.
Melalui penyelenggaraan ini, Kejari Batu berharap program Gerakan Pangan Murah dapat menjadi katalisator penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Batu. Kehadiran pasar murah ini tidak hanya meredam potensi inflasi, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara institusi Kejaksaan dengan warga sekitar.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejari Batu menegaskan perannya tidak hanya dalam ranah hukum, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang peduli pada kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah hukumnya. (F. 1015)






