FAKTA – Tim penyidik Kejari Lahat terus melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana hibah KONI Lahat tahun 2023.
Kejari Lahat terus geber kali ini Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Lahat M.Gufron dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lahat.
Pemanggilan juga mantan ketua KONI Lahat KB selaku saksi mereka dilakukan pemeriksaan untuk dimintai terkait Dana Hibah Koni Lahat TA 2023 senilai Rp 20 Miliar, Kabupaten Lahat sebagai Tuan Rumah Porprov Sumsel.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Rosdianto, S.H., M.H., membenarkan hari ini Senin (25/8/2025) pihak penyidik memeriksa sdr,MGB selaku Kepala BPKAD dan KB Mantan ketua KONI Lahat Tahun 2023,
Hingga hari ini pihaknya sudah memeriksa 52 saksi dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 287, 800.000; (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.
Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 sebagai saksi secara bertahap.
Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut. Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Terpisah Ketua Harian Lidikkrimsus RI Rodhi Irfanto SH, pihak penyidik Kejari Lahat telah memanggil 52 saksi, 2 alat bukti lengkap dan kantor Dispora dan KONI Lahat sudah dilakukan penggeledahan dan tinggal Penetapan Tersangka. “Kok lambat sekali proses penyidikan terhadap pemanggilan saksi sudah hampir berjalan lama kami minta kasus ini segera diungkap siapapun terlibat bertanggung jawab,” kata Rodhi kepada FAKTA, Selasa (26/8/2025).
Apresiasi kepada kejaksaan negeri lahat publik menunggu siapa dibalik kasus ini yang akan ditetapkan tersangka, imbuh Rodhi. (Bambang MD)






