Semua  

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Nganjuk

Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, yang bernilai milyaran rupiah.
Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, yang bernilai milyaran rupiah.
Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, yang bernilai milyaran rupiah.
Kejaksaan Negeri Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, yang bernilai milyaran rupiah.

KEJAKSAAN Negeri Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, yang bernilai milyaran rupiah. Beberapa pejabat dinas pendidikan setempat tampak mulai dipanggil menghadap ke kantor kejaksaan untuk diperiksa guna melengkapi keterangan dan alat bukti yang sebelumnya telah dikantongi oleh tim adhyaksa.

Mencuatnya kasus ini ketika LSM Hargobayu menemukan indikasi dibelanjakannya dana pendidikan dengan nilai yang sangat fantastis oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk untuk membeli barang-barang yang ditengarai tidak berkualitas dan tidak bisa dimanfaatkan tapi dengan harga yang sengaja dimahalkan.

Menurut Joko Wasisto, Ketua LSM Hargobayu, itu bisa dilihat misalnya adanya indikasi dalam pembelian alat peraga dan alat praktek untuk sekolah-sekolah, ternyata dibelanjakan barang yang kualitasnya tidak bagus dan tidak memenuhi standar serta spesifikasi yang ditentukan oleh kementerian pendidikan.

“Tapi barang yang kualitasnya tidak bagus itu dibeli dengan harga yang sengaja dimahalkan, dan dalam pertanggungjwabannya, seolah-olah mereka membeli barang yang kualitasnya baik dan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditentukan oleh kementerian pendidikan. Padahal realitanya tidak demikian,” kata Joko.

“Bisa dilihat misalnya dalam pembelian alat peraga, alat laboratorium dan alat praktek untuk sekolah, banyak yang cepat rusak, banyak yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi ada indikasi bahwa uang negara dibelanjakan secara sia-sia,” sambungnya.

Joko berharap kejaksaan bisa mengungkap tuntas kasus ini. “Jangan sampai Nganjuk terkenal sebagai tempat korupsi, yang berakibat pembangunan dan pendidikannya tertinggal dari daerah-daerah lain,” ujarnya.

Adapun dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk, yang diduga melibatkan beberapa produsen peraga seperti produsen peraga merk Global, merk Wardana dan lain-lain tersebut adalah:

  1. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 2.481.112.000, Penyedia CV RC.
  2. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 5.807.146.000, Penyedia CV HC.
  3. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 3.735.607.000, Penyedia PT RDA.
  4. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 3.401.075.000, Penyedia CV SK.
  5. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa SMP Negeri, Rp 474.221.000, Penyedia CV TKB.
  6. Pengadaan Alat Laboratorium SMP Negeri, Rp  591.751.000, Penyedia CV TKB.
  7. Pengadaan Buku Referensi SMA Negeri, Rp 208.478.000, Penyedia CV SGM.
  8. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp 396.489.000, Penyedia CV Lts.
  9. Pengadaan Buku Referensi SMK Swasta, Rp 723.616.000, Penyedia CV SA.
  10. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Pendidikan Bahasa SD, Rp 697.320.000, Penyedia CV Cnd.
  11. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Pendidikan Matematika SD, Rp 699.176.000, Penyedia CV SS.
  12. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Pendidikan IPA SD, Rp  697.680.000, Penyedia CV MN.
  13. Pengadaan Alat Laboratorium SMK Negeri, Rp  364.739.000, Penyedia CV MJN.
  14. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp  486.306.000, Penyedia CV SS.

Wd yang saat pelaksanaan proyek ini berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, saat dihubungi ponselnya belum memberikan tanggapan. Demikian pula Sn pejabat dinas pendidikan saat itu yang bertugas sebagai pelaksana teknis proyek, ketika dihubungi ponselnya juga belum memberi respon. (Rilis)