Majalahfakta.id – Peristiwa penganiayaan sadis terjadi di halte Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Korban, Benyamin Pangkey (49), warga Desa Pakuure Tiga, Kecamatan Tenga, dianiaya menggunakan barang tajam jenis cakram oleh tersangka berinisial OK alias Panjul (47), warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di wajah sebelah kiri, putus tangan kanan dan kiri, luka robek di bagian dada serta kedua kaki. Dari keterangan sejumlah saksi menyebutkan, kejadian berawal saat korban sebagai tukang ojek, datang di halte Desa Pakuweru kemudian menegur tersangka bertanya terkait hasil tambang.
Tersangka kemudian langsung mengambil barang tajam jenis cakram dan langsung menganiaya korban. Setelah itu, tersangka melarikan diri meninggalkan korban tergeletak di lantai halte.
Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaonyang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengupayakan pengejaran terhadap tersangka.
“Tindak pidana penganiayaan menggunakan barang tajam, untuk tersangka saat ini masih dalam proses pengejaran petugas,” ungkap Kapolres (hen/wis/ase)






