FAKTA – Tak terima kebunnya dirusak, Romia (67), warga Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Rejang Lebong melaporkan inisial An, ke Polres Rejang Lebong. Pasalnya An diduga merusak kebun milik Romia dengan cara menebang pohon niur, durian hingga kopi yang luasnya mencapai 1,5 hektare.
Menurut versi Romia, kejadian itu berawal Minggu, 28 Agustus 2022 lalu. Saat itu dia sedang ke kebun yang lain. Begitu pulang sore melihat kebun dekat rumahnya tiba tiba sudah berantakan pohon kelapa, kopi hingga durian sudah ditebang dengan chainsaw. Romia berusaha mencari tahu kepada warga sekitar ternyata pelakunya diduga An.
“An, itu masih keponakanku. Dio ngaku tanah itu milik bapaknyo. Tapi itu tanah aku. Ini bukti surat suratnyo. Dio — An, minta waris. Kini aku idak terima la ku lapor ke polisi,” kata Romia.
Lanjut Romia, atas kejadian itu dia tidak terima dan meminta aparat menangkap An dan memprosesnya secara hukum.
“Ku minta dio, An tebuang. Kalu idak ganti aja apo yang dio tebang itu. Kebun aku tu la nak 1,5 hektare pulo ditebangnyo,” ujar Romia.
Sementara itu penyidik Polres Rizki saat ditanya mengatakan korban belum.melapor resmi.
“Memang ada suaminya mendatangi Polres. Tapi itu tanah masih sengketa. Jadi An, juga mengaku ada surat keterangan dari desa bahwa itu tanah orang tuannya. Jadi kami sarankan agar klear kan dulu status tanah itu,” demikian Rizki. (iju)






