FAKTA – Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial. Salah satu kebijakan yang menuai apresiasi luas adalah pemberian bantuan sosial sebesar Rp1 juta kepada penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di wilayah Kabupaten Badung.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di Badung tidak semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata, tetapi juga menempatkan nilai kemanusiaan serta perlindungan kelompok rentan sebagai prioritas utama. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar para penerima manfaat.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk hadir bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya, penyandang disabilitas dan ODGJ merupakan bagian dari warga Badung yang berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak. “Pemerintah Kabupaten Badung hadir untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas dan ODGJ adalah bagian dari warga Badung yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menekankan bahwa bantuan tersebut tidak semata-mata dinilai dari besaran nominalnya, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. “Bantuan ini bukan semata soal nominal, tetapi wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Kami ingin memastikan pembangunan di Badung berjalan inklusif, tidak hanya fokus pada infrastruktur dan pariwisata, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan kesejahteraan sosial,” ujar mantan Sekda Badung itu.
Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan sosial Pemkab Badung yang berkelanjutan. Selain bantuan finansial, pemerintah juga mendorong pendampingan, pelayanan kesehatan, serta sinergi lintas perangkat daerah agar penanganan penyandang disabilitas dan ODGJ dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus mencerminkan kearifan lokal Bali yang menjunjung tinggi nilai menyama braya dan kepedulian sosial. Dengan kebijakan ini, Badung diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun.
Kebijakan humanis ini juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Kuta Selatan (Kutsel). Salah satunya datang dari Tokoh Mumbul yang dikenal kritis, I Nyoman Astawa, yang dihubungi Senin (19/1/2026). Ia menyatakan dukungan penuh terhadap terobosan Bupati Badung tersebut karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan. “Saya sangat mendukung penuh terobosan Pak Bupati ini karena sangat bermanfaat bagi warga yang memiliki kekurangan. Bantuan ini tentu sangat membantu meringankan beban mereka,” ujar Astawa.
Meski demikian, Astawa berharap agar program tersebut dapat dijalankan secara tepat sasaran dan mekanisme penyalurannya dipermudah. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat penerima bantuan.
“Program ini sangat luar biasa, namun perlu diatur dengan regulasi yang tepat agar implementasinya mudah, tepat sasaran, dan memberikan rasa aman baik bagi pemerintah sebagai pemberi bantuan maupun warga sebagai penerima,” pungkas Kepala Lingkungan (Kaling) Mumbul tersebut.
Dia juga mengapresiasi program bantuan terhadap lansia oleh Bupati Badung yang sudah berjalan dengan baik. Bahkan ke depan dia mengusulkan nominal bantuan bisa ditingkatkan. “Seperti bantuan untuk lansia agau Usia Harapan Hidup (UHH) yang sudah berjalan bagus. Semoga kedepan nominalnya bisa ditingkatkan,” harapnya. (hms)






