Kata ‘bude’ Dan ‘Gudeg’ Di Kamus Brunei

Kata 'bude' Dan 'Gudeg' Di Kamus Brunei
Salah satu kata yang dipermasalahkan termasuk gudeg atau masakan khas Yogyakarta dari nangka muda

PEMERINTAH Indonesia mengajukan keberatan kepada Brunei atas pencatuman puluhan ribu kata Bahasa Indonesia dalam Kamus Bahasa Melayu yang diterbitkan pemerintah Brunei.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Wiendu Nuryati, mengatakan sebanyak 62.000 jumlah kosa kata Bahasa Indonesia dicantumkan dalam Kamus Brunei Melayu Nusantara.

Sejumlah kata yang tidak ditulis asal katanya termasuk bude, yang tertulis di KBBI sebagai ibu gede atau kakak perempuan ibu atau ayah dan juga gudeg, makanan khas Yogyakarta yang dibuat dari buah nangka muda dan diberi santan.

Wiendi mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah mengajukan keberatan kepada Dewan Pakar dan Bahasa Brunei Darussalam karena tidak menyebutkan asal kata itu dari Bahasa Indonesia.

“Dengan mengambil 62.000 lebih tanpa pengakuan sumber tanpa ada menyebutkan acuan dan sebagainya, tentu menjadi kasus plagiarisme, kita sudah menyatakan protes terhadap dewan bahasa dan pustaka dari Brunei perihal ini, jelas keberatan dan meminta itu tidak boleh beredar,” kata Wiendu.

Wiendu mengatakan surat resmi sudah diajukan, tim bentukan pemerintah juga sudah mengkaji dan menyusun dokumen keberatan yang akan disampaikan kepada pemerintah Brunei dalam pekan ini. Wiendu mengatakan kata-kata dalam Bahasa Indonesia itu diambi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Langkah pemerintah untuk mengajukan keberatan atas pencatuman kata-kata Bahasa Indonesia dalam Kamus Brunei Melayu Nusantara didukung oleh pakar bahasa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, R Kunjana Rahardi, yang mengatakan pencantuman kata dalam kamus harus dicantumkan sumbernya.

Kunjana mengatakan dalam kasus ini pembuktian dapat dilakukan dengan cara merunut asal katanya.

“Dalam linguistik histioris komparatif itu dapat dipelajari bagaimana sebuah kata ada akarnya, ada sumbernya yang disebut bahasa proto, nah nanti bisa dibuktikan apakah kata-kata yang diaku atau yang dianggap sebagai Bahasa Melayu oleh Brunei itu berasal dari kata dalam Bahasa Indonesia, entah itu dari Jawa , Sunda, Batak atau yang lainnya,” jelas Kunjana.

Kunjana mengatakan secara etika akademik, sumber harus dicantumkan, apalagi pencantuman dalam kamus harus secara jujur menuliskan asal kata, dan itu berlaku secara universal di berbagai negara. (BBC)