Kasus Warga Wadas, Jawa Tengah, MHH dan LHKP PP Muhammadiyah Kecam Tindakan Represif Aparat

Majalahfakta.id – Menyeruaknya kasus warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah hingga menjadi viral, diketahui bermula dari kisruh akibat sengketa tanah warga untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah menjelaskan Pembangunan proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah pemerintah presiden Joko Widodo (Jokowi).

Majelis Hukum dan HAM (MHH) dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun menyatakan sikap dengan mengecam tindakan represif aparat atas penangkapan kurang lebih 60 orang warga desa tersebut.

Tim kuasa hukum warga dan aktivis di Desa Wadas pada tanggal (08/02/2022), MHH dan LHKP PP Muhammadiyah menyatakan seperti yang diterima redaksi majalahfakta.id Jumat (11/02/2022).

Pernyataannya antara lain ; Mengingatkan kepada pihak Kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup, sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Periindungan dan Pengeloalaan Lingkungan Hidup.

Mengecam segala bentuk tindakan aparat Kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di desa Wadas.

Mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

Mendesak kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas.

Mendesak pihak Kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas.

MHH dan LHRP Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas sebagaimana telah dinyatakan pada poin (1), (2), (3), (4) dan (5) di atas.

Kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah saat ini kondusif pasca insiden ricuh saat pengukuran lahan pada Selasa (8/2/2022) lalu. Pengkuran lahan yang dilakukan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) berjalan sesuai jadwal. Aktivitas warga berjalan normal dan tidak tergambar situasi mencekam seperti dikabarkan di sejumlah akun media sosial.

Rilis media ini dibuat di Yogyakarta (08/02/2022) ditandatangani Ketua Dr. Trisno Raharjo SH, M.Hum dan Sekretaris Rahmat Muhajir Nugroho, SH, MH dan mengetahui Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Dr. HM Busyro Muqoddas, SH, M.Hum.

Sedangkan terkait perkembangan terkini situasi Desa Wadas, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, situasi berjalan normal. Keberadaan petugas tetap di-standby-kan untuk mendampingi tim BPN Purworejo mengukur lahan warga.

“Dari ratusan bidang, saat ini tinggal 50 bidang yang belum diukur. Sekitar 15 persen dari jumlah keseluruhan. Melihat progres-nya, hari ini selesai,” kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (10/02/2022) seperti dikutip dari sindonews.com.

Selain melakukan pendampingan pengukuran lahan, lanjut dia, petugas kepolisian juga melakukan aksi sosial dengan membagikan ratusan paket sembako pada warga. Perkembangan situasi Wadas yang kondusif ini juga disampaikan Kades Wadas, Fachri.

Menurutnya, aktivitas warga berjalan normal. Sejumlah warga dibantu petugas turut mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. “Aktivitas bertani masyarakat berjalan normal. Anak-anak juga bersekolah seperti biasa,” ujar Fachri, saat mendampingi warga yang tanahnya diukur petugas BPN. (R01)