Kasus Tipikor, Kapolres Sukabumi Targetkan Tahun Ini Ungkap Dua  Kasus

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede punya target minimal mengungkap dua kasus Tipikor dalam setahun.

FAKTA – Kapolres Sukabumi AKBP  Maruly Pardede menyampaikan, bahwa saat ini Polres Sukabumi tengah melakukan penelaahan terhadap empat kegiatan dugaan Tipikor.

Sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus)  Polda Jabar, menangani kasus-kasus Tipikor bukan hal yang asing baginya.

Bahkan berbagai prestasi telah diraihnya dalam pengungkapan beberapa kasus Tipikor di wilayah hukum Polda Jabar.

“Jika ada laporan masuk yang berindikasi Tipikor,  kami akan segara dalami, untuk kemudian di proses secara hukum,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

Maruly mengimbau, kepada pihak- pihak yang mengelola keuangan negara, agar menjalaninya sesuai dengan prosedur dengan mentaati aturan yang berlaku.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk selalu amanah dalam mengelola uang negara. Termasuk kepada instansi pemerintah dan swasta yang diamanatkan untuk mengelola keuangan negara, baik itu anggaran dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,” tegasnya.

“Jadi kedepannya, kita punya target  minimal kita harus mengungkap dua kasus Tipikor dalam setahun,” pungkas Kapolres.

Diketahui juga,  Kapolres Sukabumi  yang dikenal sangat humanis ini, saat ini tengah menjalankan program inovatif, yakni AA DEDE ( Agamis, Aman, Damai, Empaty, Dedikasi Efektif dan Efesien).

Hingga saat ini telah dinilai sukses oleh berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Khususnya dalam memberikan pelayanan Kamtibmas. Selain itu, komunikasi yang harmonis telah terjalin harmonis dengan berbagai elemen masyarakat. (R01)