FAKTA – Wartawan majalah Fakta menghimpun berita ini di lapangan bahwa kasus penemuan mayat seorang wanita di Hutang sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun masih dalam proses tahap kedua dan akan ditindaklanjuti pelaku tersebut. Dalam pemeriksaan saksi-saksi dan kasus ini akan dilimpahkan setelah sudah rampung dan masih kemeja keras pihak Polsek dan Polres P. Ambon dan P.P. Lease.
Kabid Humas P. Ambon dan P.P. Lease Ipda Janet Luhukay menjelaskan ke wartawan majalah Fakta bahwa kasus tersebut dalam proses dan sp 2 dan masih pemeriksaan oleh saksi-saksi korban dan pelaku di ruang kerjanya kepada wartawan majalah Fakta dan itu akan di lanjutkan prosesnya sampai tuntas.
“Kalau sudah rampung semua Mak pihak kepolisian P. Ambon PP Lease akan melanjutkan ke kejaksaaan sampai ke pengadilan nantinya,” tuturnya kepada Fakta. (808)






