Kasus Paul Zhang, Joman Jatim Dukung Langkah Polri

Majalahfakta.id – Polri yang menetapkan Shindy Paul Soerjomoelyono atau Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka setelah mengaku sebagai Nabi ke-26 dinilai tindakan tepat. Langkah Polri menetapkan tersangka dan berupaya menangkap Paul Zhang mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Organisasi Masyarakat (DPD Joman) Jawa Timur.

“Paul Zhang layak segera ditangkap dan dipenjarakan dimanapun dia berada, karena dia telah melecehkan umat Islam dan merusak kerukunan umat beragama di tengah-tengah bulan suci Ramadhan,” ujar Arief Choirie, Ketua DPD Joman Jawa Timur di Surabaya, Selasa (20/4/2021).

Lebih lanjut Arief mengatakan, Paul Zhang telah melecehkan umat Islam dan merusak kerukunan beragama, orang seperti itu harus segera dicari dan ditangkap. “Saya sangat mendukung langkah Polri untuk segera menangkap Paul Zhang,”ujar Arief. 

Terkait kesombongan atas pernyataan Jozeph Paul Zhang yang tidak bisa ditangkap karena sudah tidak jadi WNI Arief mengatakan, Polri lebih tahu dan punya kerjasama hukum dengan berbagai negara meskipun sudah pindah warga negara.

“Zhang jangan sombong dulu, siapapun yang pernah berbuat hukum di wilayah NKRI mereka wajib mempertanggung jawabkan, meskipun sudah pindah warga negara, Polri lebih tahu hal ini,”tambahnya.

Sebelumnya, di berbagai media Jozeph Paul Zhang menyatakan tidak mau ambil pusing dengan kegaduhan yang ditimbulkan di Indonesia dipicu dari pernyataannya.   

Zhang pun tak peduli dengan kabar bahwa dirinya saat ini tengah diburu polisi dan akan ditangkap. Sebaliknya, ia kini malah meyakini Polri tidak akan bisa menangkap dirinya karena dirinya sudah berubah menjadi warga negara Eropa.

Itu sebagaimana dalam video yang kembali diunggah di akun youtubenya, Senin (19/4/2021). Dalam video tersebut, menampilkan pertemuan dirinya dengan komunitasnya melalui aplikasi Zoom. Hal itu bermula dari seorang pengikutnya yang menyinggung bahwa Jozeph saat ini tengah viral dan diburu Bareskrim Polri. (ren)