Kasus Hutan Lindung di Desa Tadui Mamuju Terus Bergulir, Akankah AdaTersangka Baru?

Kasus pengalihan kawasan hutan lindung yang berada di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini seterusnya bergulir.

FAKTA – Kasus pengalihan kawasan hutan lindung yang berada di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini  seterusnya bergulir.

Pihak Kejati Prov. Sulawesi Barat baru – baru ini menyeret sebanyak 6 orang tersangka. Dan kini beberapa orang pejabat yang belum diketahui pasti identitasnya telah dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi pengalihan kawasan hutan lindung ( KHL ) di Desa Tadui, yang di duga menyebabkan  kerugian keuangan Negara seniilai 2,8 Miyar.

Hal tersebut Kejati Sulbar tampak serius terus mendalami dan melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak yang terkait .

Sesuai informasi yang dihimpun wartawan dikabarkan, sejumlah pejabat penting di Kabupaten Mamuju, baik itu yang sudah pensiun maupun yang masih aktif, kini antri mendapat panggilan dari penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulbar, sebagai saksi terkait Kasus Hutan Lindung (KHL) di Desa Tadui Kab. Mamuju.

Lanjut, dikonfirmasi Kasi Penerangan hukum ( Penkum ) Kejati Sulbar, Amiruddin, SH membenarkan adanya pemanggilan beberapa orang pejabat untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi KHL Tadui.

“Iya masih sebatas saksi melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap tersangka – tersangka sebelumnya yang sudah ditahan.” ujarnya .

Adapun kasus korupsi perluasan kawasan hutan lindung di Desa Tadui dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,8 miliar berdasarkan dengan hasil perhitungan audit BPKP Sulbar .

Terhadap kasus ini, penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka. Sebelum nya penyidik Kejati hanya menetapkan Tiga tersangka, namun baru – baru ini penyidik kembali menetapkan 3 orang tersangka baru. (amk)