Kasus Dugaan Korupsi APBDes Dersono, Pacitan, Sukarno Dianggap Dikorbankan

Majalahfakta.id – Kasus dugaan korupsi APBDes Desa Dersono, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2016 sudah masuk pada tahap persidangan pertama dan menyimpan banyak misteri yang mestinya bisa terungkap.

Sukarno mantan Kepala Desa (Kades) Dersono menganggap dalam kasus dugaan korupsi tersebut dikorbankan seorang diri. Karena pihaknya menganggap, tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan secara sendiri. Praktik tersebut bisa terjadi tatkala dilakukan secara bersama alias berjamaah.

Agung Robet Yuliawan, anak Sukarno merasa orang tuanya diperlakukan tidak adil. Ia meyakini bapaknya tidak melakukan tindak pidana korupsi yang disangkakan.

“Awal mula terjadinya pemotongan anggaran dalam APBDes adalah ditunjuknya Desa Dersono mewakili Kecamatan Pringkuku mengikuti lomba desa.  Akan tetapi kita semua mengetahui bahwa anggaran untuk lomba tersebut tidak tersedia, ” jelas Agung.

Selanjutnya Agung membeberkan, karena lomba desa tidak ada anggarannya maka berdasarkan pengarahaan dan perintah camat, saat itu diperkuat dengan musyawarah desa maka diambil keputusan untuk mengambil anggaran dari sana dan sini. “Dengan besaran sesuai dakwaan, sebesar Rp 203 juta, ” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan tidak dilaksanakan Kepala Desa akan tetapi diserahkan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. “Pelaksanaan pencairannya oleh Bendahara Desa, ” bebernya.

“Kekurangan volume pembangunan tersebut juga sudah kami penuhi dengan kemampuan kami pada saat itu. Terkecuali kalau kami belum memenuhi volume pekerjaan, kami memahami kalau bapak saya dijadikan pesakitan,” ujar Agung merasa sedih.

“Saya akan legowo bapak saya didakwa melakukan tindak pidana korupsi jika uang tersebut dipakai untuk memperkaya keluarga atau untuk hidup bermewah-mewahaan”. “Kenyataannya, dana tersebut untuk membiayai lomba desa mewakili Kecamatan Pringkuku, ” imbuhnya.

“Jika Bapak kami dijadikan tersangka maka pejabat yang bersangkutan juga dijadikan tersangka termasuk pelaksana ditingkat desa sebagai bentuk keadilan jika tidak maka kami berharap agar bapak saya dibebaskan dari segala tuntutan, ” harap Agung.

“Kami dari keluarga, benar-benar merasa berat untuk menanggung hidup. Sudah ditipu oleh oknum yang katanya mau membantu menyelesaikan masalah, eeh.. malah ketipu, ” pungkas Agung. (hsr)