PROSES belajar mengajar yang dimulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Perguruan Tinggi (PT), dan seterusnya bertujuan untuk membentuk manusia yang seutuhnya yang memiliki 3 aspek utama yaitu sikap, kemampuan, dan ilmu pengetahuan. Sedangkan murid/siswa/mahasiswa dituntut belajar, disiplin, sopan dan mau mengikuti semua aturan yang berlaku di dunia pendidikan. Kendati untuk semua itu tidak mungkin diserahkan kepada tenaga pendidik semata melainkan juga kepada orangtua/wali murid.
Sementara tenaga pendidik/guru dapat dipastikan telah membekali diri paling tidak dengan 5 hal yaitu ilmu dunia pendidikan, kemampuan mawas diri dari emosi (menahan amarah), suri tauladan (sebagai contoh terbaik untuk yang terdidik), menguasai ilmu konseling/kontrol, dan ilmu proses belajar mengajar.
Namun, faktanya, tak sedikit tenaga pendidik/guru yang masih tidak mampu menahan emosi/amarahnya dalam proses belajar mengajar sehingga terjadilah tindakan kekerasan terhadap anak didik/murid/siswa. Antara lain seperti yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMPN 2 Sendoyan Dusun Maklebar, Desa Senujuh, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, berinisial HK. HK diduga menampar anak didiknya sendiri berinisial IB, tinggal di Jalan Beringin Desa Sendoyan. S
Ketika Hasikin MT dari FAKTA mengkonfirmasikan hal tersebut di kediaman orang yang memanggil HK, dengan lantang dan arogan HK menjawab,“Kalau kamu perlu saya kamu yang datang menghadap saya”. (F.832) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com