
KAPOLSEK Tugu, AKP Didi Dewantoro SIK SH, mengatakan bahwa permasalahan tanah ini kejadiannya sudah lama dan sekarang muncul kembali. Dari polsek tentunya akan melakukan langkah-langkah yang terbaik, perlu koordinasi dengan instansi terkait yaitu BPN maupun saksi ahli. “Akan kami gelarkan kecil dulu di polsek dengan melihat fakta yang ada. Sehingga nanti kami bisa klarifikasi di tingkat polsek dikarenakan tenaga penyidik pembantu tipiter belum ada. Nanti hasil gelar perkembangan penyelidikan akan kita laporkan ke Polrestabes Semarang, bagaimana petunjuknya apakah dilimpahkan polrestabes sesuai dengan penyidik ahli nanti tunggu perkembangannya. Soal kegiatan pemasangan papan infomasi yang sudah ketiga kalinya ini, kami persilahkan selama tidak timbul konflik fisik yang bisa menyebabkan permasalahan menjadi besar. Sebenarnya di awal kita tidak tahu, PT GMI sampai sekarang juga belum ada konfirmasi ke kita,” papar Kapolsek Didi.

“Permasalahan tanah itu sebenarnya perkara perdata, lebih bagus lagi kalau penyelesaian nanti dilanjutan mana yang berhak dan yang tidak, baru saya tinjut untuk permasalahannya yang lain. Kita berharap juga semuanya baik-baik saja, berjalan lancar. Dari polsek tidak ada keberpihakan baik dengan PT GMI maupun Yayasan Pambayun,” imbuh Kapolsek Didi.
Sedangkan Moh Andree, putra M Munier Tjakraningrat, cicit Paku Bowono X Malikoel Koesno, mengatakan bahwa lokasi tanah ahli warisnya tersebut antara lain berada di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Tugu, Semarang, Provinsi Jateng, sertifikat No.452 tanggal 12 Maret 1898 Eig Verp 475 seluas 186.336 m2. “Dulu bapak saya telah bertemu dengan pihak yang mengaku dari perusahaan yang menempati tanah tersebut dan membicarakan terkait dengan tanah tersebut dan melakukan penawaran. Sementara dalam rangka mengajukan pendaftaran tanah tersebut di BPN kami harus melakukan pematokan dalam rangka penguasaan fisik. Makanya secara prosedur kita lakukan pemasangan papan informasi di situ. Tapi mengapa mereka mencabutnya sampai 2 kali ? Kami menduga ada permainan di situ. Tapi kami tidak mau pusing di situ,’’ ujarnya. (F.867)







