Utama  

Kapolres Sampang Minta Wartawan Bersertifikat UKW dan Terdaftar di Dewan Pers

Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya mengkritisi pernyataan Kapolres Sampang terkait wartawan bersertifikat UKW dan terdaftar di Dewan Pers.

Majalahfakta.id – Kalangan Institusi Polri kembali dihebohkan dengan ucapan yang disinyalir kasar dan seolah – olah menuding profesi wartawan dengan mengaminkan aturan Dewan Pers yang dinilai tak sejalan dengan isi Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataannya yang ditafsirkan sebagai tantangan ribuan bahkan jutaan wartawan di Indonesia disambut baik para kalangan aktifis pers dan sejumlah tokoh pers Nasional.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Persnya di Jakarta, Rabu (15/6/2022) pagi.

Opan menilai, video berdurasi 02.14 detik atas ucapan AKBP Arman Kapolres Sampang yang viral dan ramai dibicarakan berbagai elemen dan kalangan jurnalis di tanah air telah mengundang gaduh dan mematik percikan api kontra prestasi yang cukup tinggi.

“Seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi alias AKBP yang baru menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2280 IX/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021, dan disertijabkan pada tanggal 22 November 2022. Perpindahannya dari Kapolres Pasuruan Kota ke Sampang Madura saya berkeyakinan bukanlah prestasi yang baik, “jelas Opan.

Opan menyebut etika gaya bicaranya yang menuding dan menghina profesi wartawan sangat tidak mencerminkan seorang Perwira Polri.

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah jurnalis di Kabupaten Sampang menerima audensi dari beberapa media Selasa (14/6/2022).

“Ucapannya sangat enteng dan melukai perasaan wartawan seluruh Indonesia. Dia dengan gayanya menuding dan menyebut lebih dari seribu wartawan yang ada tidak jelas. ” ulasnya.

Maksud ketidakjelasan yang dilontarkan AKBP Arman lantaran para wartawan tidak memiliki sertifikasi jurnalistik (UKW) dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Arman seenak polanya ngoceh dengan nada emosi sambil berdiri dan gebrak – gebrak meja, lalu dia juga mengintruksikan kepada jajarannya untuk menolak wartawan yang tidak miliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), ” ucap Opan.

Bahkan kata Opan, di video yang viral seantero jagad itu terucap juga Arman mengatakan kepada beberapa Kasat dan Kasi Propamnya, jika ada yang menerima konfirmasi dari wartawan yang tidak memiliki UKW dan tidak terdaftar di Dewan Pers, maka tidak perlu ditindaklanjuti dan malah akan memeriksa wartawan yang memberikan keterangan tersebut.

“Jelas loh itu, dia si Arman Perwira Polri yang baru menjabat 10 bulan sebagai Kapolres Sampang telah melakukan ancaman secara terang – terangan kepada wartawan yang tidak terverifikasi dan tidak memiliki UKW versi Dewan Pers, ” kata Opan.

Bahkan Arman juga menyentuh kode etik jurnalis yang bukan ranahnya. “Sudah belajar belum, punya sertifikat wartawan gak, coba daftarkan ke humas, supaya tau kasi Humas ini mana yang terdaftar dan mana yang tidak, kalau gak ngapain dilayani, ” kata Arman dengan nada emosi dan membentak wartawan di ruang pertemuan.

Akibat ucapan yang tidak sesuai dengan amanah UUD 45 dan Undang Undang Pokok Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka Opan mendesak Kapolri untuk segera mencopot Arman dari jabatannya sebagai Kapolres Sampang.

Opan mendesak dan memberikan ultimatum yang cukup tegas bahwa AKBP Arman telah melakukan kesalahan dengan membenturkan UU Pers dengan aturan – aturan yang dikeluarkan Dewan Pers.

Atas peristiwa itu, Opan akan segera menggelar aksi Nasional jika Kapolri tidak segera mencopot AKBP Arman dari Jabatannya. (wis)