Kapolres Lahat Atensi Berantas Narkoba

FAKTA – Peredaran gelap narkoba mulai terungkap dari jumlah yang kecil hingga yang besar hal ini disampaikan oleh Kapolres Lahat Novy Edyanto,SIk.dalam Press Conference di Polres Lahat pihaknya mengingatkan bagi para pelaku pengedar narkoba yang belum berhasil ditangkap untuk bertobat dan diminta untuk menghentikan peredaran Narkoba ujar ” Kapolres Lahat.

“Karena akhirnya pasti akan tertangkap juga atensi itu ditekankan agar pengedar narkoba sadar, bahwa menjual barang haram pasti akan tertangkap juga.

Menjual barang haram itu akan berujung di penjara.dan menyebabkan dapat berdampak sangat berbahaya serta merusak generasi bangsa tegas ” AKBP Novi Edyanto.Sik,MIK dalam keterangan pers nya pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengungkap berbagai kasus narkoba, Karena kasus narkoba terbilang tinggi di kabupaten Lahat.

Sementara itu Kapolres Lahat Novy Adyanto bahwa ” Polisi diberikan kewenangan berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2022, undang undang Polri terkait masalah ” NARKOBA” kita berharap penyalahgunaan narkoba ini jangan semakin banyak di kabupaten Lahat.

” Untuk itu kami mohon kepada masyarakat kabupaten Lahat agar segera menghentikan penyalahgunaan narkoba kepada para pelaku menghentikan kegiatan nya, maupun peredaran gelap narkoba Karena secara hukum dilarang tidak diperbolehkan di Negara Kita, selain itu juga dapat merusak generasi muda ungkapnya. (Bambang MD)