Semua  

KAPOLRES BANGKALAN TAK INGIN ADA TAHANANNYA YANG KABUR

Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono SS,saat mengecek ruang tahanan Polres Bangkalan.
Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono SS,saat mengecek ruang tahanan Polres Bangkalan.

DILAPORKAN 17 orang tahanan melarikan diri dari Ruang Tahanan Polres Malang, Jawa Timur, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (17/04/2014). Dari 17 orang tahanan yang melarikan diri terdapat 12 orang tahanan Satnarkoba dan 5 orang tahanan Satreskrim. Diduga tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol atap kamar mandi tahanan. Belum lama ini, dua hari sebelumnya, Senin (17/04/2017), Polsek Tambaksari, Surabaya, juga kecolongan, 7 orang tahanannya kabur dari selnya. Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, tak ingin kejadian serupa terjadi di lingkungan polres yang dipimpinnya. Anis memerintahkan anggotanya agar meningkatkan penjagaan dan memperketat pemeriksaan barang bawaan pembezuk yang menjenguk keluarganya yang ditahan. Demikian terang Kabag Ops, Kompol Agung Setyono SS, kepada Hasan dari FAKTA.

Menurut Agung, kaburnya tahanan tak luput dari lengahnya penjagaan dan pengawasan.
Menurut Agung, kaburnya tahanan tak luput dari lengahnya penjagaan dan pengawasan.

Kabag Ops menindaklanjuti perintah kapolres dengan melakukan pengecekan Ruang Tahanan Polres Bangkalan, Rabu (19/04/2017). Ikut mendampingi Kompol Agung pada agenda pemeriksaan ini di antaranya Kadat Tahti, Iptu Hetutriono, Kanit Reskrim, Iptu Buntoro, dan Perwira Unit Reskrim, Ipda Anwar, serta anggota Humas Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, tak ingin kejadian serupa terjadi di lingkungan polres yang dipimpinnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, tak ingin kejadian serupa terjadi di lingkungan polres yang dipimpinnya.

Disampaikan Kabag Ops Agung, sebenarnya pemeriksaan ruang tahanan itu sudah menjadi agenda rutin, dan pada setiap kesempatan akan terus ditingkatkan pola penjagaan dan pengecekannya. Karena, menurut Agung, kaburnya tahanan tak luput dari lengahnya penjagaan dan pengawasan. (Hasan)